KedaiPena.Com – Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi (PJLHK), Dody Wahyu Karyanto memastikan bahwa pihaknya sudah menimalisir terjadi pelanggaran, penyimpangan, tidak optimalnya pelayanan khusus di kawasan pendakian favorit seperti Carstensz.
“Sudah dibuat surat edaran Dirjen KSDAE (Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem) untuk menata manajemen pendakian khususnya di pendakian favorit,” beber dia saat berbincang dengan KedaiPena.Com, di Jakarta, Rabu (7/11/2018).
Meski demikian, kata dia, untuk pelayanan, monitoring dan pengawasan penggunjung di dalam kawasan konservasi adalah kewenangan pemangku kawasan seperti Kepala Balai.
“Jadi kalau ada info izin justru dari instansi di luar pengelola kawasan, akan dicek dan ricek kebenarannya, sebagai bahan evaluasi,” tutur dia.
Tak berhenti di situ, lanjut dia, KLHK sendiri saat ini juga tengah menyusun Rancangan Standard Nasional Indonesia (RSNI) untuk pendakian.
“Beberapa kecelakaan pendakian menjadi pembelajaran penting, bagaimana mempersiapkan jalur evakuasi, tim penyelamatan, seleksi kesiapan fisik dan mental pendaki serta lain-lain,” ungkap dia.
Laporan: Muhammad Hafidh