KedaiPena.Com – Juru Bicara (Jubir) pasangan Muhamad-Saraswati, Drajat Sumarsono, mendesak, agar jelang pencoblosan pilkada 2020 , Bawaslu Kota Tangsel dapat bekerja secara maksimal sesuai aturan.
“Bawaslu harus bekerja sesuai dengan aturan Bawaslu sendiri. Seharusnya Bawaslu itu kalau ada aduan ditindaklanjuti, tidak main menghentikan saja, diproses dulu, apakah datanya valid atau tidak,” ujar dia, di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis, (26/11/2020).
“Kalau memang tidak valid boleh dihentikan, tapi prosesnya harus dilalui dulu, misalnya dipanggil pihak-pihak yang berkepentingan terhadap temuan tersebut,” tutur dia.
Politisi PDI Perjuangan itu, menekankan, agar Bawaslu Kota Tangsel harus proaktif dalam perhelatan Pilkada ini.
Menurutnya, selama ini Bawaslu Kota Tangsel tidak memiliki terobosan dalam aktivitas pengawasan Pilkada.
“Bawaslu harus profesional, masih ada waktu untuk Bawaslu bekerja maksimal memasuki masa rawan jelang pencoblosan ini. Kedepan Bawaslu setiap temuan itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh main berhenti saja,” jelasnya.
“Permasalahan (Bawaslu) masuk angin tidaknya tergantung dari persepsi orang melihatnya, kalau kami melihatnya bawaslu tidak memiliki trobosan,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan