KedaiPena.Com- PT Dahana (Persero) dan PT Pupuk Kalimantan Timur resmi menggarap Pabrik Amonium Nitrat pertama di Indonesia. Hal tersebut tertuang dalam penandatanganan Joint Venture Agreement (JVA) atau perjanjian Usaha Patungan yang dilakukan oleh kedua perusahaan.
Pabrik Amonium Nitrat sendiri sudah menjadi mimpi 30 tahun bangsa ini, karena kemandirian industri pertahanan dan kemandirian ekonomi di bidang industri bahan peledak yang dikelola dan dimiliki secara mandiri oleh perusahaan BUMN.
Dirut PT DAHANA (Persero) Budi Antono mengatakan, perusahaannya bersama PT Pupuk Kalimantan Timur telah melakukan studi banding dan kajian berbagai aspek seperti pasar, teknologi, peraturan perundangan, ketersediaan bahan baku.
Budi Antono mengatakan, PT DAHANA (Persero) dan PT Pupuk Kalimantan Timur juga telah menggandeng BPPT untuk membantu perusahaan dalam menilai dan mengkaji berbagai aspek terkait pemilihan teknologi AN.
“Serta merekomendasikan teknologi yang tepat yang akan dipakai dalam pabrik AN yang akan dibangun tersebut,” ujar Budi Antono dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu, (21/9/2019).
Budi Antono menambahkan, berdasarkan kajian yang dilakukan secara seksama, Pabrik Amonium Nitrat akan dibangun di Bontang, Kalimantan Timur, dengan kapasitas hingga 75.000 ton AN per tahunnya.
“Ini diharapkan mampu menumbuh-kembangkan turunan industri lainnya, menghemat devisa dari impor AN, menciptakan nilai tambah produk dalam negeri, dan tentunya menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia utamanya masyarakat Bontang,” papar dia.
Heri Purnomo yang mewakili Kementerian BUMN RI menyatakan dukungan dan dorongannya agar Pabrik AN ini terlaksana sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Karena pabrik pembuat bahan peledak industri pertambangan ini sangat penting bagi Kementerian BUMN dan Republik Indonesia pada umumnya,” tegas dia.
“Kita berharap agar pembangunan pabrik ini dapat terealisasi tepat waktu untuk mendorong kemandirian industri bahan peledak dan pertahanan kita,” tandas Asisten Deputi PISM tersebut pada sambutannya.
Acara penandatangan JVA dilaksanakan di Hotel Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Kamis, (19/9/2019), yang dihadiri oleh Asisten Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN RI Heri Purnomo, jajaran komisaris dan direksi PT DAHANA (Persero), Direksi PT Pupuk Kalimantan Timur.
Tidak hanya itu, Direksi PT Wijaya Karya, Direksi PT DAHANA Investama Corp, Direksi PT Kaltim Amonium Nitrat, Perwakilan Sedin Engineering Co. Ltd, beserta tamu undangan lainnya.
Rencananya, pembangunan Pabrik AN yang dimenangkan tendernya oleh Konsorsium PT Wijaya Karya-Sedin Engineering Co. Ltd ini akan memakan waktu 30 bulan dan akan dimulai pembangunannya pada tahun ini.
Total investasi pembangunan pabrik AN mencapai lebih kurang 1,1 Triliyun Rupiah yang didapat dari kredit investasi BUMN Perbankan ekuitas masing-masing pemegang saham.
Laporan: Muhammad Lutfi