KedaiPena.Com- Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR turut merasakan kegeraman atas tindakan Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana yakni Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah yang mengolok-olok penjual es teh dan air mineral dalam sebuah acara.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pihaknya telah meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi Miftah Maulana karena tindakanya tersebut. Dasco sapaannya juga mendorong Prabowo untuk mengevaluasi Utusan Khusus Presiden (UKP) yang lain.
“Meminta kepada pemerintah tidak hanya kepada Gus Miftah tapi juga mengimbau untuk melakukan Introspeksi evaluasi-evaluasi terhadap kinerja masing-masing pembantu Presiden maupun Utusan Khusus Presiden,” kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis,(5/12/2024).
Meski demikian, Dasco menegaskan, DPR tidak mempunyai kewenangan terkait sanksi atas apa yang dilakukan oleh Miftah Maulana atau Gus Miftah.
“Nah, bahwa kemudian Sebagai utusan Presiden tentunya hal ini yang bisa memberikan jawaban itu adalah pemerintah karena jabatan tersebut adalah jabatan setara setingkat menteri,” ungkap Dasco.
Dasco memandang, yang dapat memberikan sanksi kepada Miftah Maulana atau Gus Miftah ialah pemerintah itu sendiri.
“Jadi, kalau mau nanya ke saya Apakah ada sanksi, gak ada sanksi Itu saya gak bisa jawab karena bukan kewenangan dari saya,” pungkas Ketua Harian Partai Gerindra ini.
Laporan: Muhammad Rafik