Artikel ini ditulis oleh Lutfi Nasution, Kader PAN, Aktivis Gerakan Reformasi 1998, Ketua Umum Relawan Indonesia Muda 2019, Ketua Gerakan Anti COVID-19 JB 031, Wakil Ketua KTJ’09 Kelurahan Grogol.
Beberapa hari belakangan ini ramai pemberitaan baik dimedia mainstream maupun media sosial, terkait bergabungnya PAN dengan partai koalisi pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.
Hal ini terjadi pasca diikutsertakannya Partai Amanat Nasional (PAN) yang dihadiri langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dalam pertemuan para petinggi partai pendukung pemerintahan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara (25/8/2021).
Beragam pandangan pun bermunculan, baik dari pengamat politik, politisi, ataupun dari berbagai kalangan. Ada yang mendukung, ada pula yang ragu-ragu, begitu pun yang berkhawatiran berlebih, namun ada juga yang tidak senang bahkan cenderung menghujat.
Begitulah alam demokrasi di era reformasi yang memberikan ruang yang seluasnya untuk mengekspresikan pendapat setiap warga negara.
Perlu diingat bahwa sejatinya demokrasi ada value (nilai-nilai dasar), etika, dan bahkan sopan santun atau aturan lainnya yang mengatur hubungan antara kelompok manusia yang beradab dalam pergaulan yang mesti diikuti (etiket).
Jika demokrasi dimaknai sebagai alat untuk mencapai tujuan kekuasaan dan kekuasaan dijadikan tujuan akhir demokrasi, maka sangat bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi itu sendiri.
Demokrasi merupakan hak istimewa yang diberikan para pejuang kemerdekaan Indonesia, melalui proses panjang yang diberikan kepada kita sebagai generasi penerus bangsa, untuk mengisi kemerdekaan dan mewujudkan cita-cita luhur Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.
Partai politik sebagai instrumen demokrasi harus mampu menghadirkan kebaikan bersama (common good), menghadirkan kepedulian antar sesama, dan menghadirkan keberpihakan kepada rakyat banyak.
Di tengah pandemi COVID-19 yang mendera rakyat Indonesia lebih kurang 1,5 tahun, Zulhas berhasil membawa PAN sebagai partai yang menghadirkan kebaikan bersama.
Bukan hanya untuk kepentingan konstituen, kelompok, suku, agama, latar belakang, ataupun elektoral partai, tapi bagi segenap tumpah darah Indonesia. Yang semata-mata dilakukan untuk kepentingan rakyat dan kepentingan nasional.
Bahkan PAN terlibat aktif, masif, dan terorganisir, baik dalam memberikan kepada masyarakat yang terpapar COVID-19 atau pun masyarakat yang terdampak secara ekonomi.
PAN membantu tenaga medis, petugas pemakaman, serta melaksanakan vaksinasi gratis dalam rangka mensukseskan program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah.
Arah baru gerakan politik kebangsaan PAN di bawah kepemimpinan Zulhas adalah mengukuhkan kembali PAN sebagai partai nasionalis religius yang berpegang teguh kepada asas partai untuk mewujudkan cita-cita luhur Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Hal ini seperti yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat dan Pancasila, yang Bhinneka Tunggal Ika dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf melihat PAN sebagai energi positif baru untuk memperkuat koalisi pemerintahan terkait percepatan penanggulangan maupun penanganan COVID-19.
Pasalnya, kerja-keras dan semangat gotong-royong PAN sebagai partai yang berada di luar pemerintahan. Tapi sejatinya apa yang dilakukan PAN justru untuk kepentingan rakyat dan kepentingan nasional yang sejalan dengan program strategis pemerintahan Jokowi-Ma’ruf dimasa pandemi ini.
Menjadi hal yang wajar ketika PAN diundang ke Istana Negara dan diajak bergabung bersama koalisi partai pendukung pemerintahan Jokowi-Ma’ruf untuk wujudkan Indonesia sehat, kuat dan tumbuh.
Langkah yang diambil Zulhas sangat tepat, walaupun kelak nanti PAN menjadi partai besar, pemenang pemilu, ataupun pemenang pilpres, PAN tidak mungkin bisa berjuang sendiri untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.
Hanya dengan persatuan dan kesatuan kita bisa mewujudkan Indonesia yang kita cita-citakan bersama. Sebagaimana para pejuang kita merebut kemerdekaan yang berabad-abad menjajah nusantara.
PAN bukanlah partai yang ahistoris, kemerdekaan Indonesia dari tangan penjajah dilandasi oleh semangat persatuan dan kesatuan untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat.
Kehadiran PAN dalam koalisi pemerintahan bukanlah berdasarkan pragmatisme sempit kekuasaan semata.
PAN menyadari bahwa kekuasaan bukanlah tujuan akhir politik itu sendiri, kekuasaan adalah alat untuk merealisasikan ide dan gagasan PAN untuk mewujudkan cita-cita luhur bangsa dan mensejahterakan rakyat Indonesia yang berkeadilan sosial menyongsong Indonesia Emas 2045.
[***]