KedaiPena.Com – Dunia usaha dan semua pihak yang memiliki kemampuan harus mampu membantu masyarakat terdampak pandemi. Meski menyadari bahwa di tengah pandemi dunia usaha juga turut tertekan namun mereka harus tetap dapat membantu masyarakat.
Salah satunya, bila memungkinkan dilakukan melalui alokasi anggaran tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
“Pada kesempatan yang baik ini tolong lah kepada teman-teman dunia usaha atau yang mampu, sekarang lah kita semangat gotong royong membantu masyarakat yang terdampak,” ujar Mendagri Tito Karnavian, Selasa, (27/7/2021).
Pada kesempatan tersebut, Mendagri menyebutkan, beberapa daerah telah menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Hal serupa, lanjut Tito, juga bisa dilakukan dengan memanfaatkan CSR yang dialokasikan oleh perusahaan. Apalagi aturan pertanggungjawaban penggunaan dana Baznas maupun CSR dinilai tidak seketat menggunakan sumber pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Sistem pertanggungjawabannya tidak seketat seperti APBD, ini juga bisa digunakan untuk membantu masyarakat,” tutur Mendagri.
Hal ini pula yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah mampu memanfaatkan sumber pendanaan di luar APBD berupa penggunaan CSR dari berbagai perusahaan.
Laporan: Muhammad Hafidh