KedaiPena.Com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memastikan jika pihaknya akan tetap fokus terhadap isu perjuangan buruh.
Hal tersebut disampaikan oleh Said Iqbal pasca pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea di Istana Bogor, Senin (30/9/2019)
Iqbal yang dalam pilpres kemarin mendukung Prabowo Subianto mengatakan, pemilihan presiden sudah selesai.
“Karena presiden yang terpilih adalah Pak Jokowi, sebagai presiden buruh tentu saya harus bertemu dengan beliau untuk menyampaikan isu dan gagasan kaum buruh sebagai penyeimbang dari gagasan yang telah disampaikan pengusaha,” kata Iqbal kepada wartawan, Selasa, (1/10/2019).
Dalam pertemuan dengan Jokowi, Said Iqbal menyampaikan, KSPI dan buruh Indonesia akan fokus terhadap isu perjuangan kaum buruh dan rakyat Indonesia.
Misalnya menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan meminta agar Peraturan Pemerintah (PP) 78/2015 tentang Pengupahan segera direvisi. Hal ini sebagaimana janji Presiden Jokowi.
Selain itu, kata Iqbal, pihaknya meminta agar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak dinaikkan.
Perjuangan kaum buruh akan dilakukan secara konstitusional. Untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak demi kemanusiaan.
KSPI menggunakan strategi KLAP (Konsep, Lobi, Aksi, dan Politik) dalam memperjuangkan tuntutannya. Ketika konsep sudah dibuat, selanjutnya lobi dilakukan untuk menyampaikan gagasan dan pikiran kaum buruh.
Dalam kaitan dengan itu, pertemuan antara Said Iqbal dan Jokowi adalah bagian dari upaya untuk menyampaikan gagasan kepada presiden.
Tidak cukup dengan lobi, serikat pekerja juga melakukan unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi.
“Demonstrasi dilindungi konstitusi. Sebagai sebuah gerakan, KSPI tidak tabu dengan aksi unjuk rasa,” kata Said Iqbal.
“Untuk itu, besok (2 Oktober 2019) kaum buruh akan tetap melakukan aksi besar-besaran di 10 provinsi. Khusus di Jabodetabek aksi akan di DPR RI,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, ada tiga tuntutan utama yang akan disuarakan. Tolak revisi UU Ketenagakerjaan, tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan revisi PP No 78 Tahun 2015.
Laporan: Muhammad Hafidh