KedaiPena.Com – Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin mendesak agar pemerintah dapat menarik kembali keputusanya soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Din
saat merespon keputusan Presiden Jokowi telah menerbitkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur kembali kenaikan iuran BPJS Kesehatan per Juli 2020.
“Kita menuntut Pemerintah untuk menarik kembali keputusannya. Kalau dipaksakan rakyat dapat melakukan pengabaian sosial (social disobedience),” kata Din dalam keterangan yang diterima oleh KedaiPena.Com, Jumat, (15/5/2020).
Din juga menilai, pemerintah telah melakukan kezaliman yang nyata dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah situasi pandemi Corona seperti ini.
“Keputusan itu merupakan bentuk kezaliman yang nyata, dan hanya lahir dari pemimpin yang tidak merasakan penderitaan rakyat. Di tengah kesusahan akibat wabah Corona, pemerintah menambah kesusahan itu,” ungkap Din.
Tidak hanya itu Din juga mempertanyakan, mengapa BPJS Kesehatan kerap berutang kepada rumah sakit.
“Kemana uang rakyat selama ini? Jika benar uang itu dipakai untuk proyek infrastruktur, maka itu dapat dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat,” tandas Din.
Laporan: Muhammad Hafidh