KedaiPena.Com – Kemenko Bidang Kemaritiman melalui Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa melaksanakan ‘Focus Group Discussion’ (FGD) Perumusan Maskot Ikan Hias Nasional, di Tangerang Selatan.
FGD yang berlangsung di sela-sela kegiatan Pameran Nusatic 2018, 30 November sampai 2 Desember 2018 ini bertujuan untuk menentukan maskot ikan hias nasional air laut maupun maskot ikan hias nasional air tawar.
Demikian disampaikan Asisten Deputi Sumber Daya Hayati Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Andri Wahyono pada saat membuka FGD tersebut.
Menurut Andri, dari FGD yang dilaksanakan ini ada beberapa
kriteria yang disepakati untuk penentuan maskot ikan hias nasional yaitu harus mempertimbangkan berbagai aspek secara komprehensif, seperti aspek filosofis, yuridis, teknis, sosial budaya, dan ekonomi.
Misalnya, ikan yang akan menjadi maskot harus ikan endemik Indonesia, sudah ada teknik budidaya atau produksinya, mempunyai nilai ekonomi tinggi, serta digemari oleh konsumen.
Setelah kriteria disepakati, tambah Andri, barulah dipilih jenis ikan hias yang akan diusulkan sebagai kandidat maskot. Balai Riset Ikan Hias Kementerian Kelautan dan Perikanan yang tergabung dalam FGD ini mengusulkan beberapa jenis ikan hias untuk dijadikan kandidat maskot.
“Ikan air tawar diusulkan ada 3 kandidat yaitu ikan Arwana, Botia, dan Rainbow Papua, sedangkan untuk ikan air laut ada ikan Banggai Cardinal Fish,” kata Andri.
Andri menjelaskan, Ikan Arwana diusulkan menjadi kandidat maskot karena nilai ekonomisnya yang tinggi, sedangkan Botia memiliki tingkat popularitas cukup tinggi di kalangan penggemar ikan hias karena ikan ini sangat terjangkau oleh semua kalangan.
Selain itu ikan Botia ini juga memiliki jumlah produksi di alam yang masih mencapai jutaan ekor ditambah produksi dari hasil budidaya.
“Untuk ikan Rainbow Papua belum mendapatkan Standar Nasional Indonesia (SNI), namun tadi dalam diskusi direncanakan untuk segera didorong penerbitan SNI-nya,” kata Andri.
Menurut Andri, setelah kandidat maskot ikan hias nasional terpilih, lalu akan dilakukan penggalian lebih detail lagi mengenai penilaian dari aspek teknis, sosial, budaya, ekonomi, dan regulasi.
Dan dalam FGD ini, disepakati bahwa Rencana Aksi Nasional Pembangunan Industri Ikan Hias 2017-2021 yang telah disusun akan di-‘review’ kembali dan nanti akan menjadi bagian dari Perpres Nomor 16 tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia.
“Kemenko Maritim akan membentuk tim kecil untuk menentukan maskot ikan hias nasional dan juga membahas instrumen hukumnya, apakah dengan Perpres, Peraturan Menko Kemaritiman atau Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa