KedaiPena.Com – Ramadhan Sitompul (32), warga Desa Sipange, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara menjadi warga yang pertama kali mengungkapkan secara terbuka keberatan atas dugaan penyalahgunaan KTP miliknya dalam proses pengumpulan dukungan bakal calon perseorangan Pilkada Tapteng.
Ramadhan yang merasa dirugikan, menegaskan dirinya akan melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
“Makanya kalau fotocopy itu tidak balek saya akan lapor Polisi, biar yang memberikan fotocopy KTP itu tanpa persetujuan saya mendapat hukuman yang setimpal, agar Pilkada di Tapteng ini bersih,” tegas Ramadhan kepada wartawan, Rabu (14/9).
Sebelumnya, Ramadhan mengaku heran, bagaimana fotocopy miliknya dan kedua orang tuanya itu bisa berada di tangan para bakal calon perseorangan.
“Pertanyaannya, dari mana fotocopy itu sampai ke balon, sementara saya sendiri tidak memberikan, dan paling yang memiliki fotocopy KTP ini bisa jadi hanya di orang kelurahan atau kecamatan,†kata Ramadhan.
Diberitakan sebelumnya, Ramadhan mengaku keberatan karena KTP miliknya yang telah di fotocopy masuk dalam daftar pendukung bakal calon. Padahal, Ramadhan tak pernah menyerahkan KTP nya.
“Nggak pernah saya kasih fotocopy KTP saya untuk dukung balon Bupati, makanya saya heran kenapa bisa fotocopy saya menjadi salah satu pendukung balon itu,” katanya.
Bukan hanya fotocopy KTP miliknya, fotocopy KTP kedua orang tua Ramadhan juga ternyata ikut tercantum. Lucunya, fotocopy KTP itu ada di dalam berkas dukungan 2 pasangan jalur perseorangan AR dan BS.
“Saya sudah tanya ke orang tua saya, kalau mereka juga tidak ada memberikan dukungan kepada para balon Bupati, ke TS (Tim Sukses) nya pun tidak ada, herannya, fotocopy KTP saya dan orang tua saya itu tidak hanya di buat dukung balon berinisial AR tapi juga balon BS. Kan luar biasa itu, sementara kami tidak ada dukung siapa-siapa,” ungkap Ramadhan.
(Har/ Dom)