KedaiPena.Com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Eksekutif Daerah Papua dan Forum Kerjasama Lembaga Swadaya Masyarakat (Foker LSM) Papua, menuntut pertanggungjawaban Pemerintah Indonesia dan PT. Freeport.
Tuntutan itu terkait perbaikan berbagai kerusakan lingkungan yang terjadi di tanah ulayat adat suku Amungme dan Kamoro.
“Pemerintah Indonesia dan PT. Freeport, sebelum melanjutkan pembuatan kontrak baru, perlu dengan sungguh-sungguh menyelesaikan permasalahan masa depan kehidupan masyarakat adat kedua suku yang ada,” kata aktivis Foker LSM Papua, Decky Rumaropen dalam keterangan yang diterima KedaiPena.Com, ditulis Minggu (26/2).
Dunia telah tahu bahwa perusahaan tambang tembaga dan emas terbesar di dunia berada di Kabupaten Mimika, Papua. Dengan demikian bilamana pemerintah Indonesia mengganti mitra perusahaan tambang PT. Freeport dengan perusahaan lain maka hal utama dan terutama yang dilakukan adalah, menyelesaikan konflik kehidupan masa lalu saat ini, dan masa depan dari suku Amungme dan Kamoro, di wilayah tersebut.
Kepada Pemerintah Indonesia dalam memperbaiki (amandemen) kontrak karya (KK) maupun IUPK, wajib memposisi masyarakat adat pemilik hak ulayat dengan jelas dan tegas dalam dokumen tersebut dengan memasukan pasal-pasal yang memuat dan menjamin tuntutan kehidupan masyarakat suku Amungme dan Kamoro untuk masa depan kehidupan mereka yang telah menerima dampak dari operasi penambangan.
“Pemerintah diminta bersikap tegas mencari solusi mengatasi jumlah pengganguran sebagai akibat dari penghentian sementara operasi penambangan,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh