KedaiPena.Com – Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Negeri Tangerang Selatan (Tangsel) Ate Quesyini Ilyas mengatakan, jika perkara kasus TPA Cipeucang saat ini masih menunggu pandangan para ahli.
Ate begitu ia disapa, mengatakan Info terakhir perkara kasus besar TPA Cipeucang sudah masuk di Kejari, tahun 2020 tepatnya pada bulan September.
“Untuk teknis, pihak kami masih menunggu pandangan dari para ahli, faktor TPA Cipeucang disebabkan oleh apa, bisa juga roboh karena alam. Kita kan belum tau nantilah, itu kita tunggu para ahli,” terangnya kepada KedaiPena.Com, Jumat, (4/6/2021).
Ate menyampaikan, kasus perkara TPA Cipeucang sendiri sudah masuk penyidikan. Namun saat ini, pihaknya masih menunggu pandangan para ahli.
“Yah pada intinya masyarakat atau publik harap sabar dulu. Nantilah
tunggu ajah prosesnya sampai selesai, intinya masih proses menentukan ahli,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan Dewan Pengarah dan Pertimbangan Pengelolaan Sampah Nasional (DP3SN) mempertanyakan kinerja Kejari Tangerang Selatan (Tangsel) ihlwal longsor yang disebabkan oleh jebolnya Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Cipeucang beberapa tahun lalu.
Anggota Pokja DP3SN Riza V Tjahjadi, mempertanyakan keberlanjutan pengungkapan kasus di balik longsornya sampah di TPA Cipeucang setahun silam. Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada kabar atau informasi terbaru.
“Namun sampai setahun kemudian, dari tanggal 25 sampai dengan 26 Mei tahun 2020 silam, tidak terdengar info apapun dari Kejari Tangsel, yang menumbuhkan pertanyaan bagaimana status kasusnya,” terangnya Kamis, (3/6/2021).
Laporan: Sulistyawan