Artikel ini ditulis oleh Agusto Sulistio, The Activist Cyber.
Perdebatan pro-kontra antara Yusril Ihza Mahendra dan Eggi Sudjana terkait dicabutnya gugatan ijazah palsu Jokowi oleh pengacara BTM, Eggi Sudjana, & partner, saya kira tak perlu diperdebatkan. Yang perlu dipikirkan adalah siapa yg akan lanjutkan class action itu?
Class action diatur dalam UU, dan boleh diajukan oleh siapapun. Class action dilakukan oleh karena sebelumnya terjadi proses gugatan yang berhenti, bahkan cenderung menggantung, akibat tak ada keputusan tetap.
Pertanyaannya, siapa yang pas melakukan class action itu?
Menjawab hal itu, menurut saya yang paling tepat adalah Anies Baswedan.
Mengapa dia?
Sebab dia salah satu capres yang telah resmi diusung partai dan memiliki banyak pendukung, meski belum ada bukti data akurat.
Namun secara kasat mata, saat ini Anies banyak dimuat media dan dibincangkan oleh banyak netizen dengan penilaian positif.
Sehingga jika class action dugaan ijazah palsu dilakukan oleh Anies Baswedan maka secara politik akan menguntungkan oposisi. Sebab akan banyak dukungan rakyat, yakni dari para pendukungnya Anies Baswedan khususnya. Itu jika beliau mau, dan berani.
Begitu juga jika Anies Baswedan mau melakukan gugatan soal presidential threshold 20%, melanjutkan tokoh sebelumnya yang gagal dipatahkan oleh para Hakim MK.
Saya sangat yakin jika Anies Baswedan mau melakukan kedua hal strategis dan krusial menyentuh persoalan bangsa tersebut, maka Insha Alloh, bangsa kita akan segera mengalami perubahan besar, perubahan yang rakyat impikan selama ini.
Untuk itu mari kita dukung Anies Baswedan mau melakukan gerakan politik yang jelas memihak kepada kepentingan rakyat Indonesia.
Sebab soal presidential threshold dan dugaan ijazah palsu dapat menjawab berbagai persoalan yang selama ini telah menjadi pertanyaan banyak warga.
Terkait presidential threshold tentu suatu hal yang telah menjadi tujuan konstitusi dan harapan rakyat Indonesia, bahwa semestinya PT itu harus 0%, bukan 20% yang malah membatasi calon pemimpin Indonesia dan jauh dari keinginan Rakyat.
[***]