PADA dasarnya, semua alat tangkap perikanan akan merusak lingkungan apabila digunakan tidak pada tempatnya. Mengingat Indonesia kaya dengan berbagai jenis ikan bernilai ekonomis, maka dibutuhkan berbagai jenis alat tangkap yang sesuai.
Dasar pemikiran untuk melarang penggunaan alat tangkap tertentu (kecuali bom ikan, racun dan listrik) sangatlah tidak tepat karena pasti akan menimbulkan dampak sosial ekonomi berkepanjangan yang sulit diatasi. Apalagi pemerintah saat ini, diakui atau tidak, belum mampu memberi solusi terbaik bagi para terdampak.
Demi keberlangsungan sumber daya ikan yang kita miliki, maka yang paling tepat dilakukan adalah mengatur penggunaan setiap alat tangkap yang digunakan nelayan Indonesia. Pengaturan ini dapat meliputi waktu pengoperasian, jumlah pengguna dan hasil tangkapan, spesifikasi alat tangkap dan daerah penangkapan.
Waktu pengoperasian disesuaikan dengan musim dan umur ikan. Jumlah pengguna dan hasil tangkapan ditujukan untuk mengendalikan ketersediaan ikan serta kestabilan harga ikan sehingga nelayan diuntungkan.
Spesifikasi alat tangkap berguna untuk meminimalisir kerusakan serta menghindarkan tertangkapnya ikan-ikan yang tidak diharapkan. Daerah penangkapan menjamin pemerataan dan keadilan antar nelayan serta keberlangsungan SDI.
Selain pengaturan, faktor penting lainnya yang harus dilakukan bersamaan adalah pengawasan yang ketat dan berkelanjutan. Perlu diatur kewenangan instansi penegak hukum di laut yang selama ini tumpang tindih sehingga timbul anggapan bahwa semua pihak berhak melakukan penindakan. Alhasil para nelayan sering menjadi ajang pemerasan oknum tertentu di laut.
Dibutuhkan lembaga pengawas kinerja para APH ini sehingga semua pihak merasa terawasi. Hal ini cukup diperlukan mengingat laut sangat berbeda dengan daratan. Lebih mudah mengawasi oknum nakal di darat dibanding di laut.
Pemikiran tersebut di atas didasarkan atas keinginan yang kuat agar dapat terciptanya suatu hubungan kerja yang baik, saling memahami sekaligus menghormati antara nelayan dan pelaku usaha perikanan dan pemerintah/KKP.
Sebagai warga negara yang juga ingin sektor perikanannya dapat maju dan bermanfaat untuk masyarakat luas sekaligus andalan bagi negara, kami mendambakan adanya perubahan suasana kerja yang lebih kondusif. Tidak seperti yang terjadi saat ini.
Alih-alih menjadikan perikanan tangkap sebagai salah satu elemen penting dalam program Poros Maritim, untuk menyambung hidup dari hasil laut saja sudah susah dikarenakan banyaknya regulasi, pembatasan dan pelarangan yang dikeluarkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan saat ini.
Kenyataannya, segala regulasi itu menyebabkan kehancuran perikanan Indonesia dan hilangnya devisa negara sekian banyak.
Mungkin saja dugaan ini salah. Namun apabila benar, siapa yg harus bertanggungjawab?
Oleh Bambang Wicaksana, Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan KADIN Jateng dan Koordinator Front Nelayan Bersatu