KedaiPena.Com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Yohana Susana Yembise mengakui bahwa karus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia masih cukup tinggi.
“Ini lagi masalah (kasus kekerasan-red), bagaimana merubah mainset, masyarakat belum sadar bahwa perempuan dan anak itu penting untuk dilindungi. Saya fikir kita semua punya keluarga, memukul anak dan perempuan itu dianggap biasa,†kata Yohana kepada wartawan di Pandan, Kabupaten Tapteng, Kamis (23/2).
Kendati Yohana menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak telah diatur dalam regulasi Undang-undang. Maka dari itu segala bentuk kekerasan itu harus dilaporkan kepada pihak berwajib.
“Tapi Undang-undang sudah ada, mereka berhak untuk melapor. Kami sudah kami surati, Kapolri, Kapolres, maka kalau ada kekerasan terhadap mereka (perempuan dan anak) harus lapor, kalau tidak lapor ya salah sendiri,†tukasnya.
Yohana menambahkan, dirinya telah mengingatkan para kepala daerah termasuk di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapteng, bahwa urusan perempuan adalah urusan wajib pemerintahan. Karena itu, pemerintah daerah diminta untuk mengarus-utamakan perempuan dan anak dalam setiap lini pembangunan.
“Jadi mereka (Pemerintah Daerah) harus memperhatikan, termasuk bagaimana mengarusutamakan gender dalam semua lini pembagunan di daerah, termasuk penganggaran jangan sampai Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak itu dikasih anggaran sedikit,†katanya.
Ia menyebutkan, perempuan dan anak telah menjadi pilar yang demikian penting. Karena itu, upaya mendorong daerah-daerah agar menjadi daerah layak anak akan terus dilakukan, termasuk di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Saya fikir, kedepan kita akan kembali lagi untuk me-launching dua daerah ini kota Sibolga dan Kabupaten Tapteng menuju kabupaten layak anak, ada 25 indikator yang harus dipenuhi kepala daerah dan SKPD terkait, salah satunya, semua anak harus mempunya akte kelahiran, semua daerah harus ada 30 persen taman bermain anak,†jelasnya.
Begitupun, Menteri Yohana mengaku terkait anggaran menjadi salah satu persoalan yang penting. Karena itu, kata dia, Kementrian senantiasa berupaya membantu daerah dengan menganggarkan dana dekonsentrasi yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai bentuk pengadaan.
“Kami bantu dana dekonsentrasi, kami kasih ke provinsi, tahun ini saya arahkan ke kabupaten kota, masing-masing hampir Rp2 miliar per provinsi, tapi nanti diarahkan, selain pusat pelayanan terpadu, kami juga kasih mobil dan motor, speedboat untuk daerah kepulauan, dan satgas,†katanya.
Laporan: Dom