Kedaipena.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan sedang dilakukan finalisasi divestasi saham Vale Canada Ltd (VCL) di PT Vale Indonesia Tbk (INCO), yang akan diserahkan kepada pihak Indonesia atau dalam hal ini Holding BUMN Pertambangan MIND ID.
Ia menyatakan nilai divestasi masih negosiasikan tapi sudah dipastikan akan ada potongan harga.
“Nah itu harga B to B (business to business), yang jelas Vale menawarkan kompetitif sebanyak 14 persen dari saham dia yang ada, diskon lah,” kata Arifin saat berdiskusi dengan media di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (4/8/2023).
Seperti diketahui, berdasarkan amanat Undang-Undang No.3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), pemegang Kontrak Karya (KK) mineral yang ingin mendapatkan perpanjangan operasional menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), harus melakukan divestasi kepemilikan saham asingnya kepada pihak Indonesia minimal 51 persen.
Kontrak Karya Vale Indonesia akan berakhir pada Desember 2025 mendatang. Jika ingin mendapatkan perpanjangan operasional, maka Vale harus menyerahkan minimal 51 persen sahamnya kepada pihak Indonesia.
Adapun kepemilikan murni pihak Indonesia di PT Vale Indonesia saat ini baru sebesar 20 persen melalui MIND ID. Sementara itu, pemegang saham mayoritas PT Vale Indonesia yakni Vale Canada Limited 43,79 persen, Sumitomo Metal Mining Co Ltd 15,03 persen, dan sisanya dimiliki publik melalui Bursa Efek Indonesia sebesar 21,18 persen.
Laporan: Ranny Supusepa