BUMN yang sehat dan bersih dari pratek pratek kartel adalah sebuah keharusan di era pemerintahan yang berbasiskan pada revolusi mental. Seperti halnya juga di PT Perusahaan Gas Negara (PGN), BUMN yang sudah menjadi perusahaan yang melantai di bursa saham. PGN harus menjadi perusahaan yang profesional dan transparan dalam melakukan kegiatan usahanya.
Salah satunya adalah transparan dalam hal belanja modal alat kebutuhan pembangunan infrastruktur pipanisasi. PGN dalam hal pengadaan pipa gas yang harganya triliunan rupiah harus fair, transparan dan akuntabel. Harus ada tender yang tidak direkayasa, supaya tidak terbentuk kartel pengadaan pipa gas.
Namun dari pengamatan dan data yang dimiliki Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, yang didapat dari berbagai sumber, ada dugaan terjadinya kartel pengadaan pipa gas di PGN.
Dari dugaan kartel pengadaan pipa gas di PGN, bisa dibuktikan dengan makin turunnya pendapatan dan laba PGN. Selain itu, makin jatuhnya harga saham PGN di pasar.
Sebab, dengan adanya dugaan kartel dalam tender pengadaan pipa gas PGN, akan berakibat pada dugaan ‘mark up’ harga pipa gas yang di jual ke PGN. Yang akhirnya pembangunan infrastrutur pipanisasi yang dilakukan oleh PGN berbiaya tinggi dan berpengaruh terhadap laba dan dividen yang diterima oleh pemegang saham PGN.
Sungguh ada keanehan dalam bisnis di PGN yang mengalami penurunan laba dan nilai sahamnya di pasar, padahal pemain penyuplai gas untuk kebutuhan industri dan rumah tangga itu hanya ada dua pemain besar. Dan dua duanya milik Negara yaitu PGN dan Pertagas.
Hal adanya dugaan kartel yang merugikan PGN dan pemegang saham PGN punya kaitan yang kuat dengan laba PGN jatuh jadi 48 persen. Jadi Rp3,9 triliun dalam sembilan bulan di tahun 2015 dibandingkan tahun 2014.
Begitu juga dengan nilai saham PGN di pasar, dengan adanya dugaan kartel menyebabkan pelemahan kinerja tersebut. Hal ini sudah dicerminkan pada harga pasar saham yang sudah terkoreksi -33,7% (ytd) versus IHSG yang turun -1,5%.
Karena itu Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Mabes Polri, Kejaksaan dan KPK untuk menyelidiki adanya dugaan kartel pengadaan pipa gas PGN yang berdampak pada memburuknya kinerja keuangan PGN.
Serta, mendesak Menteri BUMN Rini Soemarno untuk mencopot Direktur Utama PGN yang sudah gagal mengangkat kinerja PGN. Jika Menteri BUMN tidak mencopotnya, diduga ada oknum dari petinggi parpol yang dekat dengan Menteri BUMN yang melakukan intervensi. Di mana petinggi parpol tersebut banyak menerima setoran dari pihak luar yang punya kepentingan bisnis di PGN.
Oleh Tri Sasono, Sekretaris Jenderal FSP BUMN Bersatu