KedaiPena.Com – Paskapenolakan IDI untuk menjadi eksekutor kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembesi mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) yang berkaitan dengan upaya perlindungan anak.
“Yang penting kita sekarang desak, dan meminta dengan hormat kepada anggota DPR agar segera mengesahkan PP ini. Karena ini tujuan pemerintah untuk menekan kekerasan terhadap anak dan ini akan jadi kado untuk hari anak,” kata Yohana saat ditemui di komplek parlemen senayan, Jakarta, Selasa(26/7).
Yohana menyebutkan PP yang diminta untuk segera disahkan itu diantaranya PP Tentang Rehabilitasi sosial, PP Hukuman Kebiri dan Pendeteksian, Pemasangan Chips. “Saya pikir itu akan kita buat dalam bentuk PP. Yang terpenting disahkan oleh DPR,†harap Yohana.
Menteri Yohana menambahkan, dalam upaya perlindungan anak di Indonesia, seluruh kalangan diminta dapat berkomitmen. Pemberian hukuman yang berat, lanjutnya tentu diharapkan dapat menekan angka kekerasan terhadap anak.
“Yang penting adalah pemberatan hukuman bagi siapapun pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Sebab, kami berusaha menyelamatkan anak bangsa saat ini,” ujarnya.
(Apit/ Dom)