KedaiPena.Com- Tokoh nasional Rizal Ramli angkat bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan menteri ingin maju calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) tidak perlu mundur dari jabatannya jika sudah mendapatkan izin dari presiden.
RR begitu ia disapa menyebut bahwa dengan putusan tersebut semakin menunjukkan MK tidak mempunyai rasa malu. RR pun bergurau bahwa MK merupakan kepanjangan dari Mahkamah Keluarga.
“Mahkamah Keluarga makin lama makin tidak tahu malu, semakin memalukan,” ujar RR dengan emote tersenyum seperti dikutip Kedai Pena dari akun twitter pribadinya @ramlirizal, Rabu,(2/11/2022).
RR memandang, dengan putusan tersebut telah membuat MK tak mengerti etika dan good governance. RR menilai, MK juga tidak mengerti potensi conflict of interest dengan putusan itu.
“Tidak mengerti etika dan good governance, tidak mengerti potensi conflict-of-interest. Wong dirinya harusnya mundur sbg ketua MK,” pungkas RR dengan emote ngakak.
Diberitakan sebelumnya, MK membolehkan menteri yang ingin maju sebagai capres atau cawapres tidak perlu mundur dari jabatannya. Putusan ini berdasarkan permohonan dari Partai Garuda yang menguji Pasal 170 ayat (1) UU Pemilu.
Berikut isi Pasal 170 ayat (1) UU Pemilu:
“Pejabat negara yang dicalonkan oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik sebagai calon presiden atau calon wakil presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya, kecuali Presiden, Wakil Presiden, pimpinan dan anggota MPR, pimpinan dan anggota DPR, pimpinan dan anggota DPD, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.”
Ketua MK Anwar Usman mengabulkan permohonan tersebut.
Anwar Usman menjelaskan, menteri boleh tidak mengundurkan diri dari jabatannya jika ingin maju sebagai capres maupun cawapres. Akan tetapi, mereka harus mendapat izin dari Presiden.
Laporan: Tim Kedai Pena