KedaiPena.com – Salah satu pekerjaan rumah yang penting untuk diselesaikan Kementerian ESDM adalah izin penerbitan perpanjangan ekspor konsentrat. Sebab, hal ini telah melanggar Undang-undang.
Demikian dikatakan Aryo kepada K‎edaiPena.com di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (24/8).‎‎
“Penerbitan izin konsentrat freeport yang berdasarkan peraturan menteri, tapi  melanggar Undang-undang minerba. Dan mohon maaf peraturan menteri yang mereka jadikan landasan salah,” kata keponakan Prabowo Subianto itu. ‎
Jadi sebenarnya, sambung politisi Gerindra itu, banyak PR yang harus diselesaikan Kementerian ESDM.‎
“Maka dari itu kami (Komisi VII) berharap pemerintah dapat bisa menunjuk menteri baru. Dan kami pun meminta kementerian ESDM (yang kini dipimpin oleh pelaksana tugas Luhut Pandjaitan) jangan kembali mengambil keputusan dulu, sebelum adanya menteri yang definitif,” tandasnya. Â
(Prw/Apit)‎