KedaiPena.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menantang perusahaan pembakar hutan dan lahan beradu data di pengadilan.
“Itu perusahaan (yang membakar). Yang terbakar diperiksa saja dan datanya diadu di pengadilan,” tegas Siti di ruang rapat Komisi VII DPR RI Jakarta, Senin (5/9/).
Indikasi kebakaran hutan adalah karena dibakar, kata Siti, salah satunya adalah tertutupnya kawasan Riau akibat asap. Pada 26-28 Agutus lalu, ujar Siti, Riau gelap gulita karena asap. Itu artinya, ada kesengajaan pembakaran hutan oleh pihak-pihak tertentu.
“Ada indikasi di lapangan bahwa ada ulah perusahaan dalam kebakaran lahan,” tegas dia.
Saat ditanya apakah KemenLHK akan membekukan izin perusahaan yang diduga membakar hutan, Siti menyatakan masih didata.
“Lagi dikumpulin dulu datanya. Tidak mudah untuk membekukan, harus terpenuhi dulu prosedur administratifnya,” jelasnya.‎
(Prw/Apit)‎