KedaiPena.com – Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membenarkan adanya penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (27/3/2023) di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) di Jalan Supomo, Tebet, Jakarta Selatan.
Ia menyatakan penggeledahan itu berkaitan dengan adanya dugaan koruspi pada Tukin pegawai PNS di Ditjen Minerba.
“Ya lagi diselesaikan,” kata Arifin singkat, Selasa (28/3/2023).
Ia menyatakan dukungannya atas upaya KPK untuk menuntaskan dugaan di salah satu Ditjen Yang dipimpinnya ini.
“Kami tidak membenarkan perihal sikap atau perbuatan korupsi. Ada dugaan iya, tapi membenarkan korupsinya tidak,” ujarnya.
Ia juga meminta semua pihak untuk mengikuti proses yang berlangsung.
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa kasus yang tengah disidik KPK kali ini, terkait pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.
KPK menduga, tersangka memakai hasil dugaan korupsi untuk keperluan pribadi.
“Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk, baik itu ada keperluan pribadi masing-masing,” kata Ali, Senin (27/3/2023).
Tak hanya itu, tersangka juga diduga menggunakan uang dari dugaan korupsi untuk membeli sejumlah aset, serta dipakai terkait “operasional”.
Laporan: Ranny Supusepa