KedaiPena.com – Menyikapi naiknya dan langkanya gula dalam beberapa minggu terakhir, Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pemerintah telah mengidentifikasi lahan seluas 2 juta hektare (ha) yang memiliki unsur hara cocok dijadikan sebagai kebun atau area pertanaman tebu. Lahan itu berlokasi di Merauke, Papua Selatan.
Ia menjelaskan pengelolaan lahan itu akan dibagi dua. Satu bagian akan dikelola oleh investasi swasta murni, dan satu bagian lagi dengan mekanisme Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) oleh BUMN.
Peran swasta menurutnya, dibutuhkan karena memiliki kecepatan pelaksanaan yang tinggi. Dan pengembangan oleh swasta tersebut tidak akan mendapat bantuan atau tanggungan pembangunan infrastruktur oleh pemerintah/ negara.
“Tapi ini akan di-blending antara investasi swasta murni dan BUMN. Kenapa ini kita lakukan? Dalam rangka percepatan swasembada gula. Masa kita punya tanah, tapi kondisinya masih dipermainkan harga gula. Ini harga gula kita lagi naik, ini harus segera kita siasati,” kata Bahlil dalam konferensi pers realisasi investasi, Senin (29/4/2024).
Ia menyampaikan, pada tahap pertama sudah masuk sekitar 2 juta bibit dari Australia dan kebetulan hara tanahnya cocok untuk gula.
“Ini kita dorong, dan semua investasi ini dalam negeri. Dan kita beri kesempatan seluas-luasnya bagi semua pengusaha yang mau investasi di perkebunan tebu yang sekaligus dengan industrinya,” ujar Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, ini.
Seperti diketahui, pembentukan Satgas ditetapkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) No 15/2024 yang ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 19 April 2024.
Pasal I Keppres tersebut menetapkan, “Dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan investasi perkebunan tebu terintegrasi dengan industri gula, bioetanol, dan pembangkit listrik biomasa yang memerlukan fasilitasi, koordinasi, dan perizinan berusaha bagi pelaku usaha, dibentuk Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan”.
Sehingga, untuk percepatan pelaksanaan investasi perkebunan tebu terintegrasi dengan industri gula dan bioetanol melalui mekanisme proyek strategis nasional dan/atau kawasan ekonomi khusus perlu dibentuk Satuan Tugas.
“Negara kita ini kan luas wilayah salah satu terbesar di dunia. Tapi kita ini harga gula naik, impor terus kerjanya impor terus. Nah, kita ini nggak bisa lagi bangun kebun dengan model zaman kolonial. Pakai tenaga manusia terus, kita akan kalah terus. Karena, biaya produksinya lebih mahal. Kemudian, kita cari tanah agak besar. Di Merauke, setelah kita identifikasi dengan Kementerian Kehutanan, ini tim saya baru pulang kemarin, ada sekitar 2 juta hektare,” ujarnya lagi.
Laporan: Ranny Supusepa