KedaiPena.Com – Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait transisi pengecer gas LPG 3 kg ke pangkalan yang berlaku 1 Februari 2025 nampaknya benar-benar menyusahkan masyarakat dan rakyat kecil.
Akibat kebijakan itu, masyarakat harus rela mengantre dari pagi hingga sore hari untuk mendapatkan LPG 3 kg lantaran saat ini langka.
Situasi ini yang dialami oleh Aziz (53), warga Pondok Aren, Tangerang Selatan. Aziz rela mengantre dari pagi hingga sore hari untuk mendapatkan LPG 3 kg.
Aziz mengantri untuk mendapatkan LPG kg di sebuah agen resmi Pertamina bernama Triwijaya di daerah Pondok Aren, Tangerang Selatan.
“Pengennya gas (LPG 3kg) dijual seperti biasa saja (pengecer),” jelas Aziz saat ditemui Kedai Pena, Senin (3/2/2025).
Aziz pun mengaku kesulitan dengan mekanisme pembelian LPG 3 kg. Agus mengungkapkan, untuk mendapatkan satu LPG 3kg harus membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK). Tak hanya itu, untuk membeli masyarakat disediakan nomor urut dan hanya bisa membawa satu tabung LPG 3kg.
“Sulit harus punya KTP dan KK,” ungkap Aziz.
Hal senada turut dirasakan oleh Sri yang ingin membeli LPG 3 kg. Sri harus pulang dengan tangan kosong lantaran tidak mendapatkan nomor urut untuk membeli LPG 3 kg.
Sri pun mengeluhkan mekanisme pembelian LPG 3 kg yang harus menggunakan nomor urut.
“Susah banget. Gak dapat antrian karena dibuat pakai nomor urut,” tegas Sri.
Dari pantauan Kedai Pena, antrean masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kg di agen Triwijaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan mengular hingga ke jalan raya.
Masyarakat pun berbondong-bondong mengantri dengan membawa 2 hingga 3 tabung LPG.
Laporan: Tim Kedai Pena