KedaiPena.com – ‎Per Juli 2016, Badan Otorita Bromo-Tengger-Semeru (BTS) yang disiapkan untuk mengelola kawasan Gunung Bromo, Tengger dan Semeru akan mulai bekerja. ‎Menteri Pariwisata Arief Yahya menyebut bahwa hal ini merupakan wujud dukungan pengembangan bagi destinasi wisata setempat.
“Badan otorita adalah perwakilan pemerintah pusat di daerah yang fokusnya menjadikan kawasan BTS menjadi destinasi luar biasa,” ujarnya ketika ditemui usai membuka “Majapahit Travel Fair 2016” di Surabaya, Kamis (14/4) malam.
Menteri Arief Yahya menuturkan, badan otorita dibentuk ‎agar pengelolaan BTS berfokus pada satu manajemen. Sehingga tidak terjadi benturan antar pengelola di kawasan wisata BTS.
‎
“Kami sepakat satu destinasi dikelola oleh satu pengelola, yaitu badan otorita,” lanjutnya.
Menteri Arief Yahya juga mengimbau kepada masyarakat atau pihak yang berkeinginan memberi usul serta masukan mengenai pengembangan wisata BTS untuk berkoordinasi dengan badan otorita‎. Pasalnya, badan ini merupakan perwakilan dari seluruh kementerian.
“Jadi tidak perlu datang ke Jakarta, karena di daerah sudah ada perwakilan seluruh menteri terkait,” kata mantan Direktur Utama PT Telkom Indonesia tersebut.
‎
Dijabarkan bahwa badan otorita ini memiliki dua lapisan, yaitu dewan pengarah yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya RI Rizal Ramli dan badan pelaksana, yang diketuai oleh dirinya sendiri selaku Menteri Pariwisata.
“Sedangkan anggota dewan pengarah adalah seluruh menteri terkait, seperti Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan menteri terkait lainnya, kemudian anggota badan pelaksana berasal dari kalangan profesional,” katanya.
K‎awasan BTS merupakan satu dari 10 destinasi wisata paling menarik yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. ‎Sebagai wujud keseriusan pengembangan, pemerintah pusat berencana mengucurkan anggaran sekitar Rp10 triliun. Dana ini yang nantinya dikelola oleh badan otorita BTS.
“Anggaran bukan hanya mengurusi lokasi utamanya, tapi insfrastruktur seperti akses jalan, jalan penghubung atau jembatan, penginapan, pelabuhan serta insfrastruktur pendukung lain,” katanya. (prw/veb)‎