KedaiPena.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan akan kembali membuka 10 kontrak Alat Mesin Pertanian (Alsintan) yang sempat disetop karena adanya dugaan kasus korupsi di era Mentan sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ia menyatakan untuk kontrak Alsintan yang tidak bermasalah, sudah seharusnya dilanjutkan. Karena para petani membutuhkan.
“Aku minta itu dilanjutkan. Intinya yang penting tidak ada masalah, tidak problem dalam kontrak itu, tidak melanggar aturan, dan kalau sesuai prosedur tinggal jalan, lanjut. Karena petani butuh,” kata Amran, Senin (30/10/2023).
Ia menyampaikan untuk membuka kembali kontrak pengadaan tersebut, tidak perlu menunggu persetujuan KPK.
“Apabila memang sudah sesuai dengan prosedur, maka kontrak pengadaan alsintan yang sempat disetop itu bisa dibuka kembali. Kita nanti akan diskusi, kalau selama sesuai prosedur, lanjut!,” tegasnya.
Laporan: Ranny Supusepa