KedaiPena.Com – Kebijakan-kebijakan rezim Joko Widodo cenderung tidak berpihak kepada rakyat. Sebut saja pembahasan RUU Omnibuslaw sangat menguntungkan investor asing, tetapi sangat merugikan rakyat.
Demikian disampaikan perwakilan Aliansi Profesional Indonesia Bangkit (APIB) Memet Hakim, dalam keterangan pers yang diterima KedaiPena.Com, Rabu (28/5/2020).
“RUU ini melanggar Pasal 27, Pasal 28 D, Pasal 28 H, Pasal 33 UUD 1945. Dengan demikian Presiden terindikasi melakukan pelanggaran hukum berupa penghianatan dan perbuatan tercela kepada negara, melanggar pasal 7A UUD 1945,” kata dia.
Masih kata dia, RUU ini juga melanggar alinea keempat Pembukaan UUD 1945, Pasal 9 sumpah Presiden. Dengan demikian Presiden bersalah mengambil alih fungsi DPR Psl 20A, melanggar Pasal 27 ayat 1, Pasal 28 D.
Selain itu, RUU Minerba yang telah disahkan pada 12 Mei 2020 juga menjadi UU sangat menguntungkan pengusaha asing, tetapi sangat merugikan rakyat dan generasi selanjutnya.
“UU ini menyimpang dan bertentangan dengan jiwa UU 45 pasal 33, butir 2 & 3,” paparnya.
RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) juga tidak memasukkan ketetapan MPRS no XXV/1966 dalam konsideran, dan Pancasila di peras jadi Trisila, selanjutnya menjadi Ekasila. Dikhawatirkan Pancasila jadi tidak ada, dan akhirnya menjadi sosialis dan komunis.
“Artinya anggota DPR juga patut diduga akan menghidupkan kembali paham komunis di NKRI,” khawatir dia.
Pemerintah pun terus mengimpor TKA Cina yang diduga pembawa paham komunis dan Covid-19, sedang TKI yang pulang dikarantina. Sementara buruh di dalam negeri lagi musim di PHK dan juga banyak pengangguran.
“Harga BBM yang seharusnya sudah diturunkan karena harga minyak dunia sudah turun, tapi sampai sekarang belum, malah iuran BPJS dinaikkan. Hal ini sungguh merupakan kebijakan yang sangat menyengsarakan rakyat,” jelas dia.
Penanganan Covid-19 terburuk di dunia. Dalam kondisi PSBB, Bandara dibuka, konser musik dilakukan tanpa protokol kesehatan. TKA Cina bebas masuk, tapi masjid, sekolah, toko, warung dan kantor ditutup, sehingga kesulitan ekonomi semakin lama.
Kondisi keselamatan dan keamanan rakyat, saat ini sangat rawan. Kondisi tersebut dapat menimbulkan keresahan sosial, yang akibatnya dapat mengganggu kestabilan dan keutuhan negara
“Kesimpulan kami, Presiden dan Wakil Presiden khususnya, telah berpihak kepada investor, pengusaha asing khususnya Cina, bukan lagi berpihak kepada kesejahteraan dan keselamatan rakyat. Sungguh hal ini merupakan penghianatan terhadap negara dan merupakan perbuatan tercela,” seru dia
Oleh karena itu, APIB bersama masyarakat merasa turut bertanggung jawab, dan berkewajiban untuk menyelamatkan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
“APIB yang peduli terhadap kondisi NKRI, menolak kebijakan-kebijakan Bapak Presiden dan DPR karena tidak berpihak kepada rakyat dan bertentangan dengan UUD 1945. Untuk itu, kami mohon kepada Bapak Presiden dan Wakil Presiden untuk dengan hormat segera mengundurkan,” tutup keterangan pers yang juga mencantumkan Letjen TNI Purn Yayat Sudradjat, Mayjen TNI Purn Soenarko serta Mayjen TNI Purn Deddi S Budiman.
Laporan: Sulistyawan