KedaiPena.Com – Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menolak tindakan PT Muara Wisesa dan Pemda DKI Jakarta menyosialisasi analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) reklamasi pulau G.
Sebelumnya beredar surat dari pihak Kelurahan Pluit yang mengundang berbagai pihak untuk terlibat dalam pembahasan Amdal pulau G yang akan berlangsung pada hari Selasa tanggal 31 Januari 2017.
“Kami berpendapat sosialisasi yang akan dilakukan adalah bentuk upaya untuk memaksakan kehendak pengembang agar pembangunan reklamasi pulau G dapat dilanjutkan,” kata aktivis koalisi, Tigor Hutapea dalam keterangan yang diterima KedaiPena.Com, Minggu (29/1).
Tindakan yang dilakukan PT Muara Wisesa dan pemda DKI dinilai bertentangan dengan pesan Presiden Joko Widodo agar reklamasi tidak diatur oleh pengembang, memperhatikan kehidupan nelayan dan tidak merusak lingkungan.
“Apabila sosialisasi ini tetap dilanjutkan maka PT Muara Wisesa merupakan pengembang tidak patuh pemerintah,” tambah dia.
Atas dasar itu, maka Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menolak rencana sosialisasi Amdal pembangunan pulau G dan menuntut agar KLHK dan KKP mengeluarkan putusan untuk menghentikan pembangunan reklamasi pulau G dan pulau-pulau lainnya.
Laporan: Muhammad Hafidh
Foto: Istimewa