KedaiPena.Com – Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy, menyarankan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengurungkan niatnya maju pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2017 lantaran ogah cuti kampanye.
“Kalau enggak mau cuti karena mau kawal APBD, enggak usah nyalon, kawal saja sampai akhir,” ujarnya di Jakarta, Selasa (9/8).
Menurutnya, alasan bekas bupati Belitung Timur selama 17 bulan itu ogah cuti tak bisa dibenarkan.
“Jangan berpandangan kalau dia cuti, birokrasi mogok. Birokrasi sudah ada sejak merdeka,” tegas wakil ketua Komisi II DPR ini.
Lukman menerangkan, kewajiban cuti bagi petahana sebagaimana diatur dalam UU No. 10/2016 tidak dimaksudkan untuk menghambat kandidat. Justru mengindari adanya konflik kepentingan.
Eks wakil ketua MPR itu menambahkan, bahwasanya kewajiban cuti tersebut adalah pilihan paling moderat yang diputuskan DPR bersama pemerintah saat menggodok UU Pilkada.
“Jadi, Ahok salah memandang birokrasi kita kalau cuti, setop. Keliru. Birokrasi akan jalan terus,” pungkas Edy.
(apit/tah)