KedaiPena.Com – Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo menanyakan lahirnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggap kontroversi kepada calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dalam debat perdana Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Semula Prabowo Subianto menjawab, pertanyaan panelis soal independensi lembaga kehakiman. Ganjar kemudian terbesit menanyakan kembali Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.
“Komitmen pak Prabowo luar biasa. Tapi, dalam konteks kekinian saya terpaksa. Mohon maaf, apa komentar Pak Prabowo terhadap putusan MK yang melahirkan MKMK,” kata Ganjar Pranowo di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Pertanyaan panelis dibacakan seorang moderator yang memandu jalannya agenda debat perdana capres.
“Konstitusi mengharuskan kehakiman dijalankan secara merdeka. sementara lembaga kekuasaan kehakiman cenderung diintervensi cabang kekuasaan lain. Apakah anda setuju dengan pernyataan tersebut?,” ucap seorang moderator.
Calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto sepakat dengan pernyataan tersebut.
“Saya sangat setuju bahwa kehakiman itu harus independen. Yudikatif harus independen dan harus kuat,” ucap Prabowo.
Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu telah mengabulkan sebagian dari gugatan terkait, batas usia calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) berusia 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023.
Keputusan itu menimbulkan polemik di tengah publik. Sebab, Ketua MK Anwar Usman merupakan paman Gibran Rakabuming, yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah menjatuhkan, sanksi berat terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman sebagai terlapor dugaan pelanggaran etik di balik putusan syarat batas usia minimal capres-cawapres, Selasa (7/11/2023).
Laporan: Tim Kedai Pena