KedaiPena.Com- Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dipastikan tidak akan banyak ajukan Rancangan Undang-Undang atau RUU dalam proglegnas prioritas tahun 2025. Pemerintah Prabowo hanya mengajukan kurang lebih sekitar delapan Rancangan Undang-Undang atau RUU dalam prolegnas di tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum atau Menkum Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja dengan Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin,(18/11/2024). Dalam rapat tersebut turut hadir Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian.
“Saya ingin sampaikan bahwa Pemerintah tidak terlalu banyak mengusulkan untuk masuk dalam prolegnas untuk prioritas tahun 2025, hanya ada kurang lebih sekitar 8 RUU saja,” kata dia.
Supratman mengungkapkan, terdapat setidaknya empat RUU saat ini yang bersifat carry over atau waktu yang ditentukan. Empat RUU itu, kata dia, antara lain RUU Acara Perdata, Narkotik dan Psikotropika, Desain Industri hingga Pengelolaan Ruang Udara.
“Kalau RUU pengelolaan ruang udara ini tinggal pengambilan keputusan dipembicaraan tingkat 2,” jelas dia.
Meski demikian, Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, secara keseluruhan pemerintah akan mengusulkan sekitar 400 RUU yang masuk ke dalam prolegnas jangka menegah di 2025-2029.
“Saya berharap mudah-mudahan nanti kedelapan RUU yang masuk dalam prioritas 2025, bisa diterima baik oleh teman-trman di Baleg maupun di DPD,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Rafik