KedaiPena.com – Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan kementerian dan lembaga (K/L) benar-benar mengawasi penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaan, agar tidak terjadi penyimpangan anggaran, seperti untuk kepentingan politik.
“Anggaran untuk kepentingan politik memperjuangkan calon-calon pimpinan nasional maupun calon-calon anggota legislatif,” kata Mahfud, dalam keterangan tertulis, Jumat (19/1/2024).
Ia juga mengingatkan seluruh pimpinan K/L dapat menjaga netralitas para pegawai masing-masing. Pimpinan instansi harus memastikan, semua jajaran bekerja sesuai dengan tugas-tugas yang ditentukan oleh undang-undang.
Karena masalah politik, menurutnya, adalah masalah keharusan. Ada jadwal konstitusional yang harus dilewati. Jadi, birokrasi tidak terganggu setiap ada kontestasi politik.
“Kita harus tetap mengawal pertanggungjawaban keuangan. Yang tidak kalah penting, tingkatkan upaya mencapai dan mempertahankan opini yang lebih baik sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan yang lebih baik,” ujarnya.
Selain itu, Mahfud juga menyampaikan bahwa beban tugas K/L menjadi bertambah dengan penerapan pelaporan keuangan berbasis aktual. Namun, beban ini menurutnya akan terasa lebih mudah jika dipikul bersama.
“Apabila beban ini dipikul bersama dengan arahan dan bimbingan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), khususnya AKN (Auditorat Utama Keuangan Negara) I, kami yakin tugas tersebut bisa menjadi ringan dan mudah,” ujarnya lagi.
Demikian juga untuk bisa mencapai Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang semakin lama dibutuhkan upaya-upaya konkret dan transparan terhadap tertib penggunaan anggaran yang berbasis kepada kinerja K/L. Karenanya, dia mengapresiasi entitas yang tahun ini opini atas laporan keuangannya berhasil mencapai WTP.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI, khususnya AKN I, yang telah memberikan arahan dan pendampingan K/L kami sehingga kami mampu meraih opini yang terbaik dan tertinggi tersebut,” kata Mahfud.
Adapun Kemenko Polhukam selaku pengguna anggaran dan pengguna barang telah melaksanakan kewajiban untuk menyusun serta menyampaikan laporan keuangan kepada BPK. Tindakan ini sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam menyelenggarakan administrasi pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
“Kita tentu sepakat untuk selalu menyelenggarakan administrasi pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa