KedaiPena.Com – Menko Polhukam Wiranto menyampaikan sikap politik Pemerintah terkait dugaan pelanggaran HAM berat pada tahun 1965, terkait G30S/PKI.
‎
“Pertama, bahwa pada tahun 1965 dan tahun sebelumnya telah terjadi perbedaan secara ideologis politis yang berujung pada makar,” ‎kata dia dalam keterangan pers kepada KedaiPena.Com, Sabtu (1/10).‎
‎
Sehingga, menimbulkan kemunduran dan kerugian besar bagi Bangsa Indonesia. “Kedua, Pemerintah merasa prihatin atas jatuhnya korban dalam peristiwa tahun 1965,” tambahnya.
Pemerintah secara bersungguh-sungguh berusaha menyelesaikan dugaan terjadinya pelanggaran HAM Berat tersebut melalui proses non-yudisial yang seadil-adilnya agar tidak menimbulkan ekses yang berkepanjangan.
‎
“Ketiga, Pemerintah mengajak dan memimpin seluruh Bangsa Indonesia dengan mengedepankan ideologi Pancasila untuk bersama-sama merajut kerukunan bangsa agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi di masa kini dan masa yang akan datang,” tandas dia.
(Prw)