KedaiPena.Com – Presiden Jokowi memutuskan untuk memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga akhirJuli 2021 yang sudah dilakukan mulai 3 Juli hingga 20 Juli.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy saat mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien Covid-19 di Yogyakarta, Jumat (16/7/2021).
“Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini,” papar Muhadjir.
Muhadjir mengatakan, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa keputusan memperpanjang PPKM darurat ini memiliki banyak risiko.
Muhadjir mengungkapkan, Jokowi khawatir bagaimana menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM dengan penyaluran bantuan sosial.
Bantuan sosial, ujar dia, tidak mungkin ditanggung oleh pemerintah sendiri. Namun gotong-royong bersama masyarakat dan sejumlah instansi lainnya juga diperlukan dalam menghadapi pandemik ini.
“Bansos ini tidak mungkin ditanggung pemerintah sendiri sehingga gotong royong masyarakat, termasuk civitas academica UGM ini di bawah pimpinan pak rektor membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini,” papar Muhadjir.
Sedekah masker, kata dia, juga perlu menjadi perhatian mengingat tidak sedikit warga yang menganggap masker sebagai barang yang mahal.
Muhadjir menegaskan, apa pun istilah yang digunakan, baik PPKM darurat atau PPKM super darurat.
Ia menjelaskan, selama masyarakat tidak mau kompromi menahan diri melanggar prokes maka penanganan Covid-19 tidak akan berhasil.
“Jika tidak menyadari bahwa prokes adalah menjadi yang utama, penanganan Covid-19 ya tidak berhasil,” pungkasnya.
Kondisi Pandemi Corona Sudah Darurat Militer.
Dalam kesempatan itu, Muhadjir bahkan menyebut kondisi pandemi Corona saat ini sudah darurat militer.
“Kan sebenarnya pemerintah sekarang ini walaupun tidak di declare kita ini kan dalam keadaan darurat militer. Jadi kalau darurat itu ukurannya tertib sipil, darurat sipil, darurat militer, darurat perang, nah kalau sekarang ini sudah darurat militer,” papar Muhadjir.
Muhadjir menegaskan, musuh tak kasat mata ini tak pandang bulu dalam memilih musuhnya. Bahkan, lanjut Muhadjir, kaidah-kaidah hukum peperangan tak berarti di mata virus Covid-19.
“Semua orang dianggap kombatan kan oleh Covid ini. Dulu kita kira orang hamil, anak-anak tidak jadi sasaran. Sekarang anak-anak dan ibu hamil sudah banyak yang jadi korban, yang meninggal sudah mulai banyak. Ini artinya perang asimetris menghadapi Covid-19,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh