KedaiPena.Com – Pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy yang menyatakan jika kondisi pandemi Corona saat ini sudah darurat militer mendapatkan tanggapan dan respon dari Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Sukamta.
Menurut Sukamta, pernyataan Menko PMK Muhadjir ngawur dan semakin menunjukkan pemerintah masih gagal membangun koordinasi di internal mereka.
“Sudah hampir satu setengah tahun pandemi covid-19, masih saja pejabat pemerintah buat pernyataan-pernyataan yang membingungkan dan tidak punya pijakan hukum yang jelas. Ini bisa mengacaukan upaya penanganan pandemi secara komprehensif karena masyarakat akan dibingungkan dengan istilah-istilah yang tidak jelas maksudnya,” tegas Sukamta dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu, (17/7/2021).
Sukamta menegaskan, jika istilah darurat militer punya definisi tersendiriyang dijelaskan dalam Perpu 23 Tahun 1959 tentang Penetapan Keadaan Bahaya.
Sementara itu, lanjut Sukamta, jika saat ini dinyatakan sebagai darurat militer, berdasar UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) setiap mobilisasi TNI POLRI harus dengan persetujuaan DPR.
“Sampai sekarang tidak pernah DPR dimintai persetujuaan soal mobilisasi TNI. Jadi pak menteri jangan asal menggunakan istilah, karena ada konsekuensi hukumnya. Belum lagi daerah-daerah yang dinyatakan darurat akan dipimpin komandan militer. Kan tidak seperti itu kondisinya,” ujar Sukamta.
“Saya pandang persoalan wabah virus saat ini rujukannya UU Nomor 20 tahun 2018 tetang Kekarantinaan Kesehatan. Perangkat di UU ini sudah sangat jelas, termasuk soal karantina wilayah atau lockdown yang bisa digunakan untuk pengendalian pandemi,” tambah Sukamta.
Anggota DPR RI asal Yogyakarta ini meminta Muhajir untuk lebih memahami Undang-Undang atau UU. Hal ini supaya pengerahan TNI POLRI dalam penanganan covid-19 dikerangkakan secara tepat sesuai dengan peraturan perundangan
“Silahkan pemerintah libatkan TNI POLRI, tetapi harus dengan ketugasan yang jelas dan terukur sehingga upaya pengendalian lonjakan covid bisa berjalan dengan baik,” pungkas Sukamta.
Sebelumnya, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menyebut jika kondisi pandemi Corona saat ini sudah darurat militer.
Muhadjir mengatakan saat ini Indonesia tengah berperang melawan musuh yakni virus COVID-19 yang tak terlihat.
“Kan sebenarnya pemerintah sekarang ini walaupun tidak di declare kita ini kan dalam keadaan darurat militer. Jadi kalau darurat itu ukurannya tertib sipil, darurat sipil, darurat militer, darurat perang, nah kalau sekarang ini sudah darurat militer,” kata Muhadjir saat meninjau Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien Corona, di Sleman, Jumat (16/9/2021).
Laporan: Sulistyawan