KedaiPena.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menjadi landasan pemerintah dalam menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen pada tahun 2025.
“UMP 2025 kan landasannya itu baik inflasi maupun pertumbuhan ekonomi,” kata Airlangga di Jakarta, Senin (2/12/2024).
Ia menyebut pemerintah telah melihat biaya tenaga kerja (cost of labor) di tiap sektor. Untuk sektor padat karya, pengaruh biaya tenaga kerja sebesar 30 persen. Sementara pada sektor non-padat karya, pengaruhnya di bawah 15 persen.
“Jadi, pemerintah sudah melibat struktur biaya (cost structure) di tiap sektornya,” ujarnya.
Adapun terkait risiko pemutusan hubungan kerja (PHK), Menko Perekonomian menyatakan persoalan itu sudah dibahas saat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2024 kemarin.
“PHK itu langkah terakhir dari pengusaha. Kemarin ada pertemuan Rapimnas Kadin, jadi sudah jelas di sana,” ujarnya lagi.
Airlangga mengatakan bahwa pemerintah segera membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) seusai adanya kebijakan kenaikan UMP di 2025 sebesar 6,5 persen.
Rencana pembentukan Satgas PHK merupakan respons pemerintah terhadap potensi PHK yang diambil perusahaan terhadap karyawan atau pekerja menyusul adanya kenaikan UMP 6,5 persen, seperti yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (29/11/2024) sore.
Presiden mengatakan kenaikan ini sedikit lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang sebelumnya merekomendasikan kenaikan sebesar 6 persen.
Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie meminta pengusaha untuk menghindari PHK karyawan menyusul kenaikan UMP 6,5 persen pada 2025.
Anindya dalam jumpa pers usai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2024, di Jakarta, Minggu (1/12/2024), meminta agar perusahaan mengambil berbagai langkah agar kebijakan kenaikan UMP tidak berdampak pada peningkatan angka pengangguran.
Menurutnya, PHK seharusnya menjadi opsi terakhir yang diambil pengusaha. PHK hanya akan menambah populasi masyarakat yang kehilangan pendapatan, sehingga memperburuk kondisi ekonomi.
Laporan: Ranny Supusepa