KedaiPena.com – Presiden Prabowo Subianto dinyatakan belum memiliki keputusan untuk merealisasikan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) sebesar 12 persen pada Januari 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, saat mengumpulkan seluruh menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Magelang pada 24-27 Oktober 2024, perihal kenaikan PPN menjadi 12 persen tak disinggung sama sekali.
“Enggak, enggak (dibahas),” kata Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, ditulis Selasa (29/10/2024).
Ia menyatakan tak bisa memastikan apakah keputusan pemberlakuan PPN 12 persen akan ditunda Prabowo atau tidak, mengingat tekanan ekonomi domestik tengah memburuk. Ia hanya bisa mengatakan pemerintah masih membahas tarif PPN hingga kini.
“Nanti kita lihat ya, nanti kita bahas,” ujarnya.
Sebagai informasi, pemerintah telah melakukan simulasi penerapan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada awal 2025.
Seketaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, penghitungan simulasi hingga dampak dari penerapan PPN 12 persen, dari yang saat ini tarifnya 11 persen, bisa mengerek penerimaan negara Rp70 triliun.
“Kalau dampak potensinya kan gampang hitungnya, naik dari 11 persen ke 12 persen itu kan berarti naik 1 persen, 1 per 11 itu kan katakan 10 persen total PPN kita realisasi setahun Rp730-an triliun, berarti kan tambahnya sekitar Rp70-an triliun,” tegas Susiwijono awal Agustus 2024.
Pemerintah kata dia juga tentu mempertimbangkan daya beli masyarakat, termasuk hasil dari data pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2024 yang sebesar 5,02 persen dari kuartal I-2024 sebesar 5,11 persen. Karena itu, simulasi ia katakan terus dilakukan, karena belum ada keputusan resmi penerapannya.
“Jadi belum, masih dikaji. Justru itu kan, kalau secara aturan memang harus jalan di 1 Januari,” ujar Susiwijono.
Laporan: Ranny Supusepa