KedaiPena.com – Menanggapi tidak tersedianya Minyakita di pasaran maupun harga yang tidak sesuai dengan HET Rp15.700 per liter, Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan mengingatkan distributor Minyakita agar tidak main-main pada komoditas pangan tersebut.
“Memang harus kita perhatikan, karena itu jangan sampai ada yang main-main ya soal minyak goreng apalagi menjelang puasa dan lebaran,” kata Zulhas di sela meninjau harga sejumlah komoditas pangan dan gas LPG 3 kg di Pasar Klender, Jakarta Timur, Rabu (5/2/2025).
Bahkan, dengan tegas Menko Zulhas menyatakan akan memberi peringatan pada pihak-pihak yang dengan sengaja menahan penjualan Minyakita ke konsumen, dengan melibatkan Satuan Tugas Pangan, untuk memberikan tindakan tegas
“Ada Satgas kok,” ujarnya saat ditanyakan tindakan tegas seperti apa.
Ia juga menegaskan bahwa hal itu bukan hanya untuk Minyakita, tetapi berlaku untuk semua komoditas pangan lainnya seperti cabai, gula, hingga gas liquified petroleum gas (elpiji) atau LPG 3 kilogram.
Zulhas mengaku bahwa pihaknya terus melakukan pengecekan secara langsung di beberapa wilayah, salah satunya di Kabupaten Bayuwangi, Jawa Timur, untuk mengecek ketersediaan bahan pokok menjelang Ramadhan 2025.
“Maka pokoknya kita lihat terus ya, kita cek lapangan, saya kemarin ngecek ke Banyuwangi, karena ini kan sebentar lagi bulan puasa, bulan puasa Ramadhan, yang agak riskan itu kadang-kadang minyak goreng, apalagi gas, itu kan menyangkut hajat hidup orang banyak,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengaku ketersedian dan harga bahan pokok kebutuhan masyarakat sudah menjadi perhatian pihaknya.
“Kemarin kan ada yang di Tangerang, sudah kita ekspos, itu menjadi perhatian kita. Jangan sampai ada distributor yang seperti itu lagi. Nah sekarang sudah kita tertibkan. Sekarang kan sudah mulai bagus, harganya tadi Rp15.700 per liter,” kata Budi.
Ia menyebut bahwa oknum distributor yang diduga melanggar tersebut akan diproses di Bareskrim Polri. Pihaknya juga menegaskan bahwa apabila distributor tersebut terbukti bersalah maka izinnya akan segera dicabut.
“Nanti kan itu disita ya kalau memang melanggar. Udah proses di Bareskrim Polri. Ya nanti diproses ya, nanti kalau memang bersalah, izinnya bisa dicabut,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa