KedaiPena.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menaksir potensi perdagangan karbon dalam negeri bisa mencapai 1 miliar hingga 15 miliar Dollar Amerika atau setara Rp225,21 triliun per tahun.
“Saya kira, langkah konkret, kita buka carbon pricing, carbon market yang nilai perdagangannya juga 1 sampai 15 miliar Dollar Amerika per ton,” kata Luhut usai acara Penandatanganan Implementing Arrangement (IA) UK PACT Carbon Pricing, ditulis Selasa (25/7/2023).
Ia menjelaskan, taksiran tersebut berdasarkan potensi tempat penyimpanan karbon Indonesia adalah antara 10 hingga 400 Giga Ton CO2 di reservoir minyak dan gas bumi (Migas). Adapun penerapan Carbon Capture Storage (CCS) bisa menjadi strategi jangka pendek yang penting dalam mengurangi emisi di sektor ini.
Menurut Luhut, Pemerintah Indonesia sejatinya telah memulai landasan penetapan harga karbon dengan memberlakukan Peraturan Presiden tentang Nilai Ekonomi Karbon. Tak lama kemudian, Kementerian ESDM menerbitkan Peraturan Menteri tentang Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Sub Bidang Pembangkit Listrik.
Sementara itu, untuk instrumen pelengkap lainnya, seperti peta jalan penetapan harga karbon sektoral, regulasi pertukaran karbon, regulasi perdagangan karbon internasional, dan inventarisasi pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) secara bersamaan sedang dikembangkan
“Mekanisme perdagangan karbon di Indonesia dapat terlaksana pada September 2023 mendatang. Pada pelaksanaan mekanisme perdagangan karbon, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan ikut turun tangan melakukan pengawasan,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa