KedaiPena.com – Menyikapi wacana kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan belum dapat memprediksi dampak kenaikan PBBKB terhadap harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya nonsubsidi.
Ia menyatakan hingga saat ini pemerintah masih mengkaji angka kenaikan PBBKB. Disampaikan, kenaikan tersebut bertujuan untuk mengurangi polusi udara yang berdampak buruk bagi kesehatan.
“Kita belum tau, mungkin saja. Saya baru terpintas ya, bisa saja subsidi itu menjadi kurang nanti, we don’t know. Jadi ndak perlu ini lagi, kita lagi hitung baik-baik,” kata LBP di Kantor Kemenko Marves, Jumat (26/1/2024).
Ia menekankan bahwa polusi udara yang ada saat ini sudah mencapai titik membahayakan. Sehingga langkah menaikkan PBBKB ini diharapkan dapat menjadi solusi.
“Kita bicara air pollution, ini sangat bahaya. Sekarang kita cari solusinya. Solusinya itu banyak parameternya. Salah satu adalah mobil listrik, salah satu ya. Kedua, sekarang kita lagi mengkaji, nanti Rachmat deputi saya, sedang menghitung angkanya, mungkin sudah ada sekarang, nanti saya cek,” ucapnya.
Luhut menyebutkan rencana menaikkan PBBKB itu masih sangat awal dan masih merupakan wacana pemerintah. Dia juga mengaku akan mendengarkan masukan dari publik tentang wacana tersebut.
“Ini kita percepat penggunaan EV supaya digunakan sebanyak mungkin. Kemudian kita perbaiki public transport, LRT kita bangun lagi. Itu kita percepat supaya ekosistem moda transportasi kita itu betul-betul menjadi satu kesatuan. Salah satunya, kita bikin gimana kalau kita naikin pajak untuk memaksa orang pindah, kita misal ganjil genap, hanya ada area yang hanya untuk EV,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa