KedaiPena.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan tekankan komitmen pemerintah untuk memenuhi pembayaran besaran klaim terkait dengan rafaksi minyak goreng.
“Kita harus menuntaskan mengenai rafaksi minyak goreng ini. Ini sudah diaudit sama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan tidak ada isu sepertinya. Kita harus segera menyelesaikan ini, sehingga pedagang tidak mengalami kerugian,” kata Luhut dalam Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng di Kantor Marves, Senin (25/3/2024).
Ia juga meminta penjelasan kepada Kejaksaan Agung, untuk memastikan aspek hukum kewajiban pembayaran utang pemerintah tersebut.
“Kalau permasalahan dokumen yang tidak lengkap, tentu kita tidak bisa karena itu melanggar aturan. Tapi kalo ada dokumen yang bisa kita bantu dorong, terutama bagi pedagang kecil itu, dibimbinglah membereskannya, yang penting perhatikan aspek hukumnya,” ucapnya.
Terakhir, LBP menekankan bahwa keterlambatan pembayaran ini berkaitan serat dengan nasib pedagang sehingga perlu segera diselesaikan.
“Kita semua pejabat pemerintah ini harus mengingat pedagang, kalau begini kan kasihan pedagang itu. Ini kan harusnya jadi modal dia, jadinya berhenti berputar. Itu kan juga punya dampak yang lumayan. Kita harus pahami itu, mereka kan juga modalnya terbatas,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa