KedaiPena.com – Komisi VII DPR RI menekan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan kajian kembali atas izin perpanjangan ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia. ‎
Politisi PDIP Mercy Chriesty mengatakan selama ini Indonesia terlalu dikendalikan oleh korporasi asing. Sehingga, tidak bisa berdaulat dalam pengelolaan sumber daya alam.
Sudah itu, banyak aturan di dalamya yang saling langgar dan saling tabrak. Seperti halnya dalam rekomendasi perpanjangan izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia. Permen yang dipakai melabrak UU Minerba.‎
“Jelas di Undang-undang bahwa izin tersebut hanya 5 tahun. Dan penerbitan ekspor konsentrat PT Freeport yang sudah menambrak Undang-undang yang ada. Untuk itu kita sangat keras kepada Pak Menko Maritim Luhut Pandjaitan. Saat pada rapat kemarin kita minta agar mereka melakukan kajian di dalam kejanggalan-kejanggalan izin tersebut dan kita harus bersama dalam menata kelolah perizinan minerba,” jelas Mercy saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/9).
Ia pun tidak terlau mementingkan, mekanisme yang digunakan untuk menyelesaikan kasus ini. Baginya mau dibawa ke arah Panja atau Pansus, yang terpenting DPR harus tegas atas kasus ini. Karena ini menyangkut nasib bangsa Indonesia.
“Tidak ada yang benar jika kita lihat dari sisi manapun. Dan Pak Menko tidak mempunyai keputusan yang tegas karena hanya menjawab ini dari masa lalu tidak usah dibahas. Buat saya itu jawaban-jawaban yang harus disampaikan dalam kajian-kajian detail. Sehingga Komisi VII juga enak membahasnya,” Jelas Mercy.
“Dan pada dasarnya ketika satu izin dikeluarkan maka harus sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Lalu izin tersebut tidak melakukan pelanggaran kewenengan atau ‘abuse of power’. Dan yang terpenting izin tersebut tidak menyebabkan kerugian bagi bangsa dan kepentingan negara. Dalam hal ini izin tersebut perlu dipertanyakan, jangan malah disederhanakan. Karena ini jelas ada isu-isu subtansi yang harus diselesaikan,” tandasnya.Â
(Prw/Apit)