KedaiPena.com – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto kembali menepis isu yang menyatakan bahwa para korban judi online akan diberikan bantuan sosial (bansos).
Ia menegaskan bahwa bansos untuk korban judi online, hingga saat ini, tidak ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Tidak ada dalam anggaran yang ada sekarang,” kata Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Senin (17/6/2024).
Ia menyatakan masih terus berkoordinasi dengan Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) selaku instasi yang turut menaungi bansos. Sehingga, jika pun ada usulan terkait program pemberian bansos untuk korban judi online, bisa dibahas dengan kementerian terkait.
“Koordinasi tentu, kalau ada usulan program dibahas dengan kementerian teknis,” ucapnya.
Sebelumnya, pada Jumat (14/6/2024), Airlangga juga telah mengatakan bahwa korban judol tidak mendapatkan fasilitas bantuan dari pemerintah. Pasalnya mereka tak sama seperti pengemudi ojek online (Ojol).
“Wah kalau judi online itu Judol namanya. Kalau Judol tidak dapat fasilitas seperti Ojol,” kata Airlangga kepada wartawan di kantornya.
Laporan: Ranny Supusepa