KedaiPena.com – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan akan melakukan pengecekan atas nilai bunga dari pinjaman Asian Development Bank (ADB) atau Bank Pembangunan Asia yang digelontorkan untuk percepatan transisi energi.
Seperti diketahui, ADB menyetujui pinjaman berbasis kebijakan ke Indonesia senilai 500 juta Dollar Amerika atau kurang lebih Rp7,55 triliun, dengan asumsi kurs Rp15.101 per Dollar Amerika.
Menko Airlangga mengungkapkan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan mengecek nilai bunga pinjaman dari ADB tersebut. Namun, umumnya nilai bunga utang yang diberikan lebih rendah.
Ia mengungkapkan bantuan utang dari ADB tersebut akan digunakan untuk sejumlah program pendukung percepatan transisi energi. Antara lain program pensiun dini PLTU Batu bara.
“Ya kan salah satunya kemarin untuk percepatan daripada transisi ataupun early retirement dari power plant. Tetapi tentu itu masih ada mekanisme yang harus di dalami,” kata Airlangga di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Untuk diketahui, program Transisi Energi yang Terjangkau dan Berkelanjutan akan mendukung berbagai langkah kebijakan Indonesia dalam mencapai kontribusi yang ditentukan secara nasional (NDC) dan target emisi bersih nol dari pembangkitan listrik pada 2050, salah satu dari dua subprogram dalam program ini.
“Indonesia berada di persimpangan yang sangat penting dalam perjalanan transisi energi-nya,” ujar Direktur ADB untuk Indonesia Jiro Tominaga seperti dikutip dari keterangan resmi, Jumat (20/9/2024).
Program ini fokus membangun kerangka kebijakan dan regulasi yang kuat bagi transisi energi bersih, memperkuat tata kelola sektor dan keberlanjutan keuangan, serta memastikan transisi yang adil dan inklusif.
Salah satu langkah pentingnya adalah pengembangan Rencana Investasi dan Kebijakan Komprehensif (Comprehensive Investment and Policy Plan/CIPP), dengan dukungan dari Kemitraan Transisi Energi Adil Indonesia, yang mengidentifikasi persyaratan dan peluang investasi untuk mencapai transisi energi yang adil.
Langkah penting lainnya termasuk penyempurnaan regulasi guna meningkatkan skala kapasitas energi terbarukan, dan prakarsa untuk memperkuat kapasitas dan tata kelola badan usaha milik negara di bidang energi, termasuk meningkatkan kesetaraan gender.
Laporan: Ranny Supusepa