KedaiPena.Com – Menteri Keuangan Sri Mulyani sering sekali berpidato di hadapan publik tentang pentingnya menghindari terjadinya konflik kepentingan. Seperti belum lama ini contohnya.
“Meskipun kita darurat dan harus melakukan cepat, saya berharap tidak ada korupsi dan tidak ada konflik kepentingan,” kata Sri Mulyani dalam rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, OJK dan BI melalui konferensi video di Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Namun, siapa yang sangka, ternyata isu konflik kepentingan ini malah menjerat Sri Mulyani sendiri. Setidaknya menurut Direktur Centre of Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi kepada redaksi.
“Kami menemukan fakta, bahwa ada keluarga dekat, yaitu adik ipar, Menteri Keuangan Sri Mulyani diangkat menjadi Komisaris Independen BUMN Pelindo 1,” ungkap Uchok di Jakarta, Minggu (14/6/2020).
Uchok membeberkan, bahwa ada nama Ahmad Perwira Mulia Tarigan yang baru diangkat Kementerian BUMN sebagai Komisaris Independen Pelindo 1 pada 21 April 2020.
Ahmad Perwira Mulia Tarigan adalah suami dari adik kandung Sri Mulyani yang bernama Sri Wahyuni.
Ahmad Perwira Mulia Tarigan saat ini juga berprofesi sebagai staf pengajar di Universitas Sumatera Utara.
“Ini sangat tidak etis. Di saat kita sedang fokus penanganan virus Corona, eh ada Menteri yang “menyusupkan” keluarganya jadi Komisaris BUMN,” jelas Uchok.
Seperti diketahui, proses pengangkatan Komisaris BUMN memang menjadi domain dari Kementerian BUMN. Tapi dalam prakteknya, tentu Menteri BUMN menerima berbagai usulan nama berbagai pihak, termasuk dari kolega di Kabinet.
Bila Menteri Keuangan mengusulkan nama calon komisaris, tentu Menteri BUMN akan segan untuk menolak. Terlebih BUMN kita masih sangat tergantung pada kucuran dana talangan dari Kementerian Keuangan.
Seperti contohnya minggu lalu (3/6/2020), seperti disampaikan Menteri Keuangan selah Ratas di Kantor Presiden.
“Jadi program pemulihan ekonomi yang dilakukan melalui BUMN mencakup 12 BUMN dari sisi subsidi, dari sisi penyaluran bansos, dari sisi penyertaan modal negara (PMN), dan dana talangan. Totalnya Rp 52,57 triliun,” kata SMI.
Laporan: Sulistyawan