KedaiPena.Com – Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, jika pasien karantina lolos pengawasan dari Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet merupakan perempuan yang baru datang dari Inggris.
Pasien itu sempat dinyatakan positif pada tes Covid-19 pertama. Namun, dari hasil tes pembanding negatif. Alhasil dia meminta pulang dari RSD Wisma Atlet.
“Dia minta keluar berdasarkan hasil tes (pembanding-red). kemudian diberikan ke Dinas Kesehatan DKI diminta pulang boleh, tapi harus diisolasi di rumah,” tutur Budi dalam keterangan virtual, Jakarta, Senin (27/12/2021).
Budi tidak menjelaskan waktu kedatangan pasien perempuan tersebut. Hanya saja setelah beberapa hari dari kepulangannya itu dia sempat positif Covid-19 dengan varian Omicron.
“Lima hari kemudian tes positifnya Omicron. jadi kita kejar lagi yang bersangkutan. Kita tes lagi keluarganya dan sudah negatif,” tegas Budi.
Budi Gunadi memastikan, jika pemerintah akan mengubah aturan mengenai pemeriksaan tes Covid-19. Bila tes ketiganya menunjukkan hasil positif, maka yang bersangkutan harus menjalani proses karantina.
“Ini pelajaran bagi kami. karena aturannya akan kami ubah. Kalau tes pertama hasil positif dan kedua negatif. Maka ada tes ketiga. Kalau tes ketiga itu negatif artinya negatif. Kalau positif, dia harus (lanjutkan mekanisme-red),” tandasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh