KedaiPena.Com – Melindungi hiu paus yang memiliki nama latin ‘rhincodon typus’ sudah menjadi tradisi Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Hal itu masih terjaga hingga kini, karena ikan raksasa tersebut diyakini membawa rahmat untuk nelayan.
Hal itu dikatakan Panglima Laot (lembaga adat laut) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Hasanuddin, di Blangpidie, belum lama ini
Jauh sebelum Indonesia merdeka, sambungnya, nenek moyang zaman dulu sudah duluan melarang menangkap hiu paus tersebut. Kenapa demikian, karena ikan tersebut diyakini bisa mendatangkan rezeki untuk para nelayan saat melaut.
Dalam bahasa Aceh hiu paus dikenal dengan sebutan “yee bintang” atau “hiu bintang”. Nelayan, sambungnya, biasanya memantau keberadaan hiu bintang di laut. Ketika muncul, perahunya langsung dirapatkan ke kawasan hiu paus untuk menangkap ikan-ikan kecil.
“Ikan tongkol dan tuna sangat mudah ditangkap nelayan saat berada di sekeliling hiu besar itu,” ujarnya.
“Artinya begini, ketika hiu paus muncul, ribuan ikan kecil berlindung di sekelilingnya termasuk tuna dan tongkol. Jadi, ikan-ikan kecil itu sangat mudah ditangkap nelayan, makanya nenek moyang dulu melarang siapapun tangkap hiu bintang itu,” jelas dia, dilansir dari Antara.
Laporan: Muhammad Ibnu Abbas