Artikel ini ditulis oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Fathur Rodzi Firmanto.
Mahasiswa memiliki peran dan fungsi yang sudah tidak menjadi rahasia lagi yaitu sebagai “agent of change, iron stock dan social of control”.
Salah satu maksud dari ketiga peran tersebut adalah melaksanakan tridharma perguruan tinggi, sebagai implementasi yang tidak terlepas pada peraturan hukum.
Tridharma perguruan tinggi adalah pijakan dasar untuk menjalankan peran sebagai mahasiswa.
Hal ini juga dikuatkan pada peraturan Hukum Undang-Undang No 12 Tahun 2012 Tentang “Pendidikan Tinggi”.
Di dalam UU tersebut mengatur pijakan dasar sebagai mahasiswa berbicara Tridharma perguruan tinggi yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
Dalam hal ini, dapat menjadi alat ukur untuk membangun kesadaran civitas akademik, karena tidak hanya belajar di kelas, tapi juga mengabdi ke masyarakat.
Mahasiswa harus sadar akan tugas dan fungsinya sebagaimana yang telah dijelaskan pada peraturan hukum tersebut.
Pengabdian terhadap masyarakat menjadi tanggung jawab penuh dalam mengimplementasi ilmu dan teknologi yang telah didapatkan di ruang kelas.
Hal ini dimaksudkan untuk memajukan kesejahteraan, melakukan perubahan baik di keluarga, desa dan masyarakat setempat. Makanya kemudian mahasiswa disebut “agent of change” alias agen perubahan.
Bukan hanya turun ke desa, mahasiswa yang turun ke jalan juga menjalankan amanahnya terhadap tridharma perguruan tinggi. Mahasiswa memjalankan salah satu tanggung jawab untuk membela orang tuanya yang terdampak atas kebijakan pemerintah.
Sudah banyak organisasi mahasiswa yang sudah mulai sadar akan peran mahasiswa dalam implementasi tridharma perguruan tinggi. Bahkan menjadikan pengabdian terhadap masyarakat sebagai program kerja tahunan.
Seperti giat apel, yang dibalut oleh bakti sosial yang dilakukan mahasiswa UMJ pada momentum kesaktian pancasila, beberapa waktu lalu.
Dalam kegiatan tersebut mahasiswa melakukan kegiatan intelektual, analisis data, manajemen, edukasi dan leadership.
Mahasiswa dengan kecerdasannya intelektual harus mampu mengumpulkan data yang ada, menganalisis permasalahannya dan mencari solusinya (manajemen).
Dan tidak lupa, jika sudah ada solusi, maka harus melakukan eksekusi dan mengedukasikan yang lain dengan kepemimpinan yang ada.
Dengan demikian, mahasiswa telah menjalankan dan mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam tridharma perguruan tinggi.
[***]