Ditulis Oleh: Pengamat Energi Inas Nasrullah Zubir
PERTAMAX seharusnya tidak di subsidi karena BBM ini digunakan oleh orang-orang berduit. Lalu, apakah harga pertamax sudah sesuai dengan harga keekonomian?
Mari kita hitung!
Pertamax adalah jenis BBM Mogas RON 92, dimana harga publikasi internasional-nya menggunakan publikasi PLATTS, yakni MOPS (Mean of Platts Singapore) yang pada harga rata-rata 3 bulan terakhirnya adalah USD. 107.85 dengan freigt USD. 3,-per barrel. Jika rate dollar rata-rata adalah Rp. 14.832,- maka Harga Index Pasar (HIP) Pertamax adalah ((107.85+3)x14.832)/159)= Rp. 10.340,- per liter.
Pajak yang dibebankan untuk BBM adalah terdiri dari PPN 11%, PPH 3% dan PBBKB 5% (pajak daerah) = Rp. 1.975,- per liter.
Berdasarkan Permen ESDM No. 62/2020, badan usaha dapat memungut biaya pengadaan, biaya penyimpanan dan biaya distribusi untuk Pertalite sejumlah Rp. 1.800,- dan margin 10% per liter, yakni Rp. 1034,-.
Jadi seharusnya harga keekonomian Pertamax adalah Rp. 15.139,- per liter. Dengan harga resmi pertamax Rp. 12.500,- maka sebenarnya pemerintah sudah memberi subsidi kepada orang berduit Rp. 2.639,- di setiap pembelian per liter pertamax! Jadi kalau rencana pemerintah menaikan harga pertamax jadi Rp. 16.000,- berarti subsidi untuk orang-orang berduit ditiadakan!
(***)