Artikel ini ditulis oleh Steph Subanidja, Guru Besar Ilmu Manajemen, Dekan Sekolah Pascasarjana, Perbanas Institute.
Produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menembus pasar ekspor, papar Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati dalam acara BRI Micro-finance Outlook 2024 di Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Lebih lanjut, diungkapkan bahwa ada sekitar 65,5 juta UMKM di Indonesia. Namun, baru sekitar 10,3 juta di antaranya berstatus UMKM Ekspor, atau sekitar 15% dari total UMKM. Angka ini masih terbilang rendah dibandingkan negara lain seperti China (60%), India (43%), Singapura (41%), dan Thailand (29%). Padahal UMKM Indonesia mampu menyerap 97% tenaga kerja, menyumbang 61% terhadap Produksi Domestik Bruto (PDB), atau senilai dengan Rp9.580 triliun.
Di kesempatan lain, Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki mengamini bahwa produk UMKM masih sulit bersaing di pasar global (10/11/23). Lantas mengapa UMKM di Indonesia belum berorientasi ekspor dan upaya apa untuk menggiatkan UMKM orientasi ekspor?
Mengapa Perlu Ekspor?
Sekurang kurangnya ada alasan 7 (tujuh) alasan mengapa UMKM perlu mempertimbangkan ekspor sebagai bagian dari strategi bisnis mereka.
Pertama adalah peningkatan pendapatan. Ekspor dapat membuka pintu bagi UMKM untuk meningkatkan pendapatan mereka dengan menjual produk atau jasa mereka ke pasar yang lebih luas di luar negeri. Dengan demikian, UMKM dapat mengurangi ketergantungan pada pasar domestik dan menghasilkan diversifikasi sumber pendapatan.
Kedua adalah diversifikasi risiko. Dengan beroperasi di pasar internasional, UMKM dapat mengurangi risiko yang terkait dengan fluktuasi pasar dalam negeri atau perubahan regulasi. Diversifikasi geografis dapat membantu mengurangi kerentanan terhadap kondisi ekonomi yang buruk di satu wilayah tertentu.
Ketiga adalah akses ke peluang pasar baru. Melalui ekspor, UMKM dapat mengakses pasar baru yang mungkin memiliki permintaan yang lebih tinggi atau kebutuhan yang cocok dengan produk atau jasa yang ditawarkan. Ini dapat membuka peluang untuk pertumbuhan bisnis yang signifikan.
Keempat adalah peningkatan daya saing. Terlibat dalam perdagangan internasional dapat mendorong UMKM untuk meningkatkan kualitas produk, efisiensi operasional, dan inovasi. Persaingan di pasar global mendorong perusahaan untuk menjadi lebih tangkas dan adaptif.
Kelima adalah skala ekonomi. Dengan meningkatkan volume produksi untuk memenuhi permintaan pasar internasional, UMKM dapat mencapai skala ekonomi yang lebih besar. Ini dapat menghasilkan efisiensi biaya dan meningkatkan profitabilitas.
Keenam adalah pengakuan merek global. Ekspor dapat membantu memperkuat citra merek UMKM secara global. Terlibat dalam perdagangan internasional dapat meningkatkan kesadaran merek di pasar internasional dan membangun reputasi yang kuat di tingkat global.
Ketujuh adalah dukungan Pemerintah. Pemerintah banyak memberikan insentif dan dukungan kepada UMKM yang terlibat dalam ekspor, seperti pembiayaan, pelatihan, akses pasar, dan bantuan lainnya.
Memanfaatkan dukungan ini dapat membantu UMKM dalam melakukan ekspansi internasional. Dengan mempertimbangkan manfaat-manfaat tersebut, ekspor dapat menjadi strategi yang berpotensi menguntungkan bagi UMKM yang ingin memperluas bisnis mereka ke pasar global.
Mengapa Belum Berorientasi Ekspor?
Ada beberapa alasan mengapa UMKM baru 15% berorientasi pada ekspor. UMKM sering kali memiliki keterbatasan dalam hal modal, sumber daya manusia, dan infrastruktur. Hal ini membuat tidak mudah bagi mereka untuk memasuki pasar internasional yang sering kali membutuhkan investasi besar. Banyak UMKM di Indonesia tidak memiliki pengetahuan atau keterampilan yang cukup dalam proses ekspor, termasuk hal-hal seperti regulasi perdagangan internasional, pemasaran internasional, dan logistik ekspor.
Untuk bersaing di pasar internasional, produk dan layanan yang dihasilkan oleh UMKM harus memenuhi standar kualitas yang tinggi. Namun, beberapa UMKM masih berjuang untuk mencapai tingkat kualitas yang dibutuhkan untuk ekspor. Proses ekspor sering kali melibatkan hambatan seperti regulasi perdagangan, biaya ekspor, dan perjanjian perdagangan internasional yang kompleks. UMKM mungkin kesulitan dalam menavigasi hambatan-hambatan ini untuk memperoleh akses pasar internasional.
Sebagian UMKM mungkin merasa bahwa pasar domestik masih memiliki potensi pertumbuhan yang cukup besar, sehingga mereka cenderung memilih untuk fokus pada pasar dalam negeri daripada memperluas ke pasar internasional. Untuk meningkatkan orientasi ekspor UMKM di Indonesia, diperlukan upaya yang komprehensif, termasuk pendidikan dan pelatihan dalam hal ekspor, dukungan dari pemerintah dalam hal insentif ekspor, fasilitasi akses pasar internasional, serta dukungan infrastruktur yang memadai.
Bagaimana Menggiatkan UMKM Ekspor?
Agar UMKM dapat berorientasi ekspor, sekurang-kurangnya ada 9 (sembilan) langkah yang dapat diambil untuk dapat mengekspor produk dan jasa UMKM.
Pertama adalah penyusunan rencana bisnis ekspor. UMKM perlu merencanakan dengan matang strategi ekspor mereka. Hal ini termasuk menentukan target pasar, analisis kebutuhan pasar, menentukan produk yang akan diekspor, dan menyusun rencana pemasaran yang efektif.
Kedua adalah penyesuaian produk. UMKM perlu memastikan bahwa produk atau jasa yang ditawarkan dapat memenuhi standar internasional dan kebutuhan pasar luar negeri. Ini mungkin melibatkan modifikasi produk, packaging, atau branding agar sesuai dengan preferensi dan regulasi pasar target.
Ketiga adalah pemahaman terhadap persyaratan ekspor dan regulasi. UMKM perlu memahami persyaratan dan regulasi yang berlaku dalam proses ekspor ke negara-negara tertentu. Ini termasuk peraturan perdagangan, perpajakan, sertifikasi produk, dan peraturan lainnya yang mungkin berbeda dari negara asal UMKM.
Keempat adalah membangun jaringan dan koneksi. Membangun hubungan yang kuat dengan mitra bisnis, distributor, agen ekspor, dan lembaga Pemerintah yang mendukung ekspor dapat membantu UMKM memperluas jangkauan mereka secara internasional.
Kelima adalah pelatihan dan peningkatan keterampilan. UMKM dan karyawan perlu mendapatkan pelatihan dan pendidikan yang relevan untuk memahami proses ekspor, tata cara bisnis internasional, negosiasi, dan keterampilan lain yang dibutuhkan untuk berhasil dalam pasar ekspor.
Keenam adalah penggunaan teknologi dan digitalisasi. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, serta platform digital untuk pemasaran, penjualan, dan distribusi produk dapat membantu UKM mencapai pasar global dengan lebih efisien dan efektif.
Ketujuh adalah pendukung keuangan. UMKM biasanya memerlukan dukungan keuangan untuk membiayai kegiatan ekspor. Ini bisa berupa pembiayaan perdagangan, asuransi ekspor, atau dukungan dari lembaga keuangan dan pemerintah.
Kedelapan adalah partisipasi dalam pameran dan ekspor internasional. Mengikuti pameran dagang dan ekspor internasional merupakan cara yang efektif untuk memperkenalkan produk UMKM kepada pasar global, membangun jaringan, dan mendapatkan peluang bisnis baru.
Kesembilan adalah evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. UMKM perlu terus mengevaluasi kinerja ekspor mereka, memperhatikan umpan balik dari pasar, dan melakukan perbaikan berkelanjutan dalam proses ekspor mereka.
Dengan mengambil langkah-langkah ini secara berkesinambungan, UMKM dapat memperluas bisnis mereka ke pasar internasional dan menjadi lebih berorientasi ekspor. Semua komponen, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian perindustrian dan Perdagangan, Kementerian terkait, Perbankan, Lembaga Pembiayaan ekspor, Pelaku UMKM, Regulator, Perwakilan Luar Negeri, dan para pihak terkait, dari tingkat pusat sampai dengan tingkat daerah perlu bersinergi memacu UMKM orientasi ekspor. Namun, siapakah sebenarnya “komandan” UMKM orientasi ekspor?
[***]